Bapenda Sosialisasikan Perda Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (25/03/2024) di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati, SE, M.Si dan jajarannya, Sekretaris Dinas Perhubungan dan jajarannya serta Pimpinan Bank Mandiri Cabang Tamiang Layang. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati menjelaskan tujuan kegiatan sosialisasi untuk menyampaikan tentang isi dari Perda Pajak dan…

selanjutnya

Pj. Bupati Bartim Hadiri Safari Ramadan ke-7 di Masjid Nurul Huda Desa Lagan

TAMIANG LAYANG- Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan kembali menghadiri Safari Ramadan tahun 1445 Hijriah. Safari ramadan yang ke tujuh ini dilaksanakan di Masjid Nurul Huda Desa Lagan, Kecamatan Karusen Janang, Senin (25/03/2024) sore. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kekankemenag Barito Timur, Pabung 1012/Buntok, Kapolres Barito Timur, Kasat Lantas Polres Bartim, beberapa Kepala OPD lingkup Pemkab Barito Timur, Camat Karusen Janang, Kades Lagan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus masjid, serta tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan menyampaikan, bahwa safari ramadan ini merupakan salah satu kegiatan pembinaan…

selanjutnya

Ini Penjelasan Terkait Pemberitaan Penilaian Merah Pelayanan Publik Pemkab Bartim

TAMIANG LAYANG- Baru-baru ini ada pemberitaan oleh media terkait penilaian merah pelayanan publik Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur. Atas pemberitaan tersebut Pj.Bupati Barito Timur Indra Gunwan melalui Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Barito Timur Ari Panan P.Lelu, SH memberikan penjelasan sebagai berikut:  Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan, sebagai pedoman penyelenggaraan layanan dan menjadi tolok ukur penilaian kualitas pelayanan yang diberikan. Dijelaskan Ari Panan, hasil penilaian digolongkan dalam tiga Kategori, yaitu Tingkat Kepatuhan Tinggi…

selanjutnya