TAMIANG LAYANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur menggelar rapat evaluasi program dan bisnis anggaran. Kegiatan itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Panahan Moetar, didampingi Direktur dr.Vinni Safari, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Jimmi WS Hutagalung, serta Inspektur dari Inspektorat, Josmar L Banjar Nahor, Selasa (6/2/2024).
Sekda Panahan menyampaikan, dalam rapat bersama jajaran manajemen rumah sakit ditemukan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan rencana bisnis anggaran RSUD Tamiang Layang. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah terkait dengan aspek finansial.
“Walaupun pihak rumah sakit berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tetapi keterbatasan finansial menjadi hambatan yang saat ini mengganjal,” ujar Sekda Panahan kepada awak media.
Ia membeberkan berdasarkan informasi yang diterima dari pihak rumah sakit kendala itu berpengaruh terhadap fasilitas kesehatan yang sekarang telah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).
“Kita akan mencari solusi bersama terkait permasalahan dasar itu dan menanggapi keluhan – keluhan yang dialami rumah sakit,” tegas Sekda Panahan.
Persoalan yang dihadapi cukup komplek, antara lain berkaitan regulasi perawatan pasien. Jika pasien secara medis harus mendapat perawatan selama lima hari baru bisa sembuh tidak dimungkinkan segera dipulangkan namun, sesuai peraturan pasien ternyata hanya bisa diklaim dengan batasan tiga hari.
“Sisa dua harinya? Itu lah yang menjadi beban rumah sakit selama ini. Tadi dokter spesialis juga menyatakan tidak mungkin mereka bisa memulangkan pasien yang benar – benar belum dinyatakan sehat dan inilah yang akan kita koordinasikan dengan pihak lain itu,” sebut sekda secara tersirat.
Selaku dewan pengawas rumah sakit mewakili Pemerintah Kabupaten Bartim, Sekda Panahan mengharapkan dengan adanya rapat evaluasi kualitas pelayanan RSUD Tamiang Layang dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat dengan lebih baik di masa mendatang.(cak)
2,224 total, 1 kali dibaca hari ini