TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh menandatangani Rencana Kerja (RK)/Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi penduduk Bartim dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).
Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kab. Barito Timur, Plt.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kapala Dinas Kesehatan Kab. Barito Timur, Kepala DPMD dan Sos Kab. Barito Timur, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Barito Timur, Kepala Inpektorat Kabupaten Barito Timur, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tamiang Layang dan Camat Se- Kabupaten Barito Timur.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan, sesuai dengan amanat UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.
Menurutnya, salah satu program Pemerintah Kabupaten Barito Timur tahun 2018-2023 adalah melanjutkan pemberian jaminan kesehatan gratis/BPJS bagi seluruh masyarakat Barito Timur.
“Oleh karena itu, Pemkab Bartim sangat mendukung kegiatan ini. Dengan harapan dapat menjadi wadah untuk memfasilitasi Pemda dan seluruh stakeholder terkait dalam menunjang program JKN-KIS agar dapat berjalan optimal. Sehingga diperlukan komitmen dan sinergi yang kuat dari semua pihak untuk memberikan jaminan dan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur,” ujarnya.
Bupati Ampera menjelaskan, bahwa UHC ini tidak hanya seberapa banyak penduduk yang terdaftar, tetapi yang lebih penting yaitu memberikan akses dan kemudahan kepada masyarakat ke fasilitas kesehatan tanpa memikirkan biaya dan waktu proses hak dasar kesehatan.
“Sehingga masyarakat kita ada kesetaraan akses layanan kesehatan yang membutuhkan dan mendapatkan pelayanan kesehatan,” terangnya.
Bupati berharap, kepada dinas terkait dan BPJS Kesehatan untuk intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Program JKN.
“Kita wajib bersama-sama memastikan dan meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN, sehingga dalam pelaksanaannya benar-benar dapat dimanfaatkan dan diakses oleh masyarakat,” harap Bupati.
Bupati Bartim juga meminta, kepada BPJS Kesehatan selaku pengelola program jaminan di bidang kesehatan agar terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan.
“Dan berpartisipasi mendukung program-program pemerintah daerah sebagai kontribusi dalam mensukseskan pembangunan masyarakat Kabupaten Barito Timur,” pungkas Bupati Bartim. (sul).
1,483 total, 1 kali dibaca hari ini