TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kecamatan Dusun Tengah mengusulkan anggaran Rp.60 milyar lebih pada momen musyawarah perencanaan pembangunan Kecamatan Dusun Tengah. Seluruh anggaran tersebut untuk mengakomodir 161 usulan yang disampaikan oleh 7 (tujuh) desa dan 1 (satu) kelurahan di wilayah Kecamatan Dusun Tengah.
“Total anggaran yang dibutuhkan untuk mengakomodir 161 usulan masyarakat di Kecamatan Dusun Tengah sebesar Rp. 60.397.700.000. Ke 161 usulan ini ditujukan untuk 12 Organisasi Perangkat Daerah,” jelas Camat Dusun Tengah Prismayandi, S.STP dalam laporannya pada kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan Kecamatan Dusun Tengah, Rabu (07/02/2024) di GPU Batara Linggar Ampah.
Dari 161 usulan itu, kata Prisma, pembangunan infrastruktur masih mendominasi atau penduduki peringkat pertama usulan terbanyak. Melalui kesempatan itu, Prisma juga menyampaikan sebelum pelaksaan musrenbangcam, Pemerintah Kecamatan Dusun Tengah telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Musrenbanngdes di 7 desa dan 1 kelurahan yang di laksanakan mulai tanggal 15 sampai tanggal 25 Januari tahun 2024.
“Ada pun jumlah usulan dari masing masing Desa dan kelurahan dapat kami sampikan sebagai berikut : Kelurahan Ampah Kota7 usulan, Desa Saing 17 usulan, Desa Rodok 74 usulan, Desa Ampah II 4 usulan, Desa Putai 13 usulan, Desa S. Garunggung10 usulan,Desa Netampin15 usulan, Desa Muara Awang10 usulan, dan Pemerintah Kecamatan 11 Usulan sehingga Total jumlah usulan sebanyak : 161 Usulan,” paparnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Camat murah senyum ini mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur melalui OPD terkait atas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, maupun bangunan gedung serta program pemberdayaan lainnya yang telah masuk ke wilayah Kecamatan Dusun Tengah. Hasil pembangunan tersebut saat ini, terang Prisma, manfaatnya sangat di rasakan oleh masyarakat.
Sementara itu berdasarkan hasil musrenbangcam Dusun Tengah dari 161 usulan itu hanya dipilih 10 usulan prioritas yang akan disampaikan nanti pada saat musrenbang Kabupaten Barito Timur tahun 2024. (cak/sul)
2,177 total, 2 kali dibaca hari ini