
Tamiang Layang-Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak daerah sekaligus menertibkan perizinan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur menggelar aksi kolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kecamatan Dusun Tengah, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (12/10/2026).Tim gabungan tersebut turun langsung ke lapangan menyisir kawasan Kecamatan Dusun Tengah guna melakukan pemeriksaan, penertiban, sekaligus mengedukasi para pemilik reklame dan pelaku usaha.

Selain memastikan kesesuaian izin dan pemenuhan kewajiban pajak, Bapenda Bartim juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan pelayanan jemput bola. Para pelaku usaha diberikan penjelasan komprehensif mengenai tata cara pembayaran pajak reklame serta kemudahan berkonsultasi secara langsung di tempat.Langkah persuasif dan komunikatif ini sengaja diusung agar masyarakat tidak hanya melihat kegiatan penertiban dari kacamata penegakan aturan saja, tetapi juga memahami pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.Sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mengedepankan pembinaan dan edukasi masyarakat, menuju tata kelola pajak yang transparan, akuntabel, dan ramah investasi.Bapenda Barito Timur pun terus mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk sadar serta tertib pajak. Sebab, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak akan langsung berdampak pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Barito Timur.(lily)

![]()
