Dishub Bartim Luncurkan Program Inovasi SI PE’ET dan Gelar Audiensi untuk Rencana Kerjasama MOU Pengelolaan Pelabuhan Sungai Napu Telang Baru

Sekda Bartim Panahan Moetar memasangkan helem kepada perwakilan petugas Si Peet, di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Rabu (22/11/2023).

TAMIANG LAYANG- Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakatnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur secara resmi meluncurkan program inovasi SI PE’ET (Sistem Pelayanan Extra Terpadu) dalam sebuah acara di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Rabu (22/11/2023). Program ini dirancang untuk menjamin kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama berbagai kegiatan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, seperti acara keagamaan, pernikahan, duka, pengantaran jenazah, dan lain sebagainya. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, dan dhadiri Pewakilan dari Dishub Provinsi Kalteng, Kepala OPD terkait dan tamu undangan lalinnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur, Bertulumeus, S.Sos, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan implementasi 5 Citra Manusia Perhubungan. Hal ini menegaskan bahwa pihak perhubungan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa yang tertib, teratur, tepat waktu, bersih, nyaman, serta bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan jasa perhubungan.

“Saat ini, Dinas Perhubungan tengah mengembangkan Program SI PE’ET lebih lanjut dengan melibatkan teknologi dan sumber daya yang memadai untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bertulumeus, berharap masyarakat Barito Timur dapat memanfaatkan program dan layanan gratis ini dengan sebaik-baiknya, dan untuk kegiatan yang akan dilaksanakan, diharapkan segera menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur.

Drs. Andri Teguh, M.Si, mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan aset daerah yang dikelola oleh swasta.

“Pemerintah Daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, akan terlibat dalam pengelolaan air bersih, limbah, sistem elektronik, penyewaan alat berat, dan lokasi penumpukan truk. Semua ini dapat dikelola dengan baik oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur, yang nantinya akan menjadi Pendapatan Asli Daerah untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Barito Timur,” terangnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si berharap agar semua pihak dapat mempelajari dan mengikuti petunjuk dari pimpinan, mengingat kondisi sumber daya alam di daerah Bartim sangat bagus dan strategis. Diharapkan juga agar PT. Indonesia Terminal Kargo dapat diberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam pengembangan ini.(lia/win)

 742 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

3 + 8 =