
JAKARTA, 4 November 2026 — Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp201 miliar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk pengembangan RSUD Tamiang Layang dan revitalisasi puskesmas. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi Bupati Barito Timur M. Yamin dengan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D., di Jakarta.Audiensi tersebut membahas penguatan layanan kesehatan rujukan di Barito Timur.

Pengembangan RSUD Tamiang Layang merupakan Program Unggulan Pertama dari 20 Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur. Program ini diarahkan untuk meningkatkan mutu dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.Bupati M. Yamin menyampaikan bahwa pengembangan RSUD Tamiang Layang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan rujukan yang lebih lengkap dan berkualitas di daerah sendiri.

“Pengembangan RSUD Tamiang Layang adalah prioritas utama kami. Kami ingin masyarakat Barito Timur mendapatkan layanan rujukan yang lengkap dan berkualitas di daerahnya sendiri. Ini merupakan wujud kehadiran negara sekaligus komitmen kami kepada masyarakat,” ujar Bupati.Dalam audiensi tersebut, Bupati memaparkan sejumlah kebutuhan strategis, antara lain peningkatan kelas dan kapasitas tempat tidur rumah sakit, pemenuhan alat kesehatan berteknologi tinggi, penambahan dokter spesialis, serta pengembangan gedung layanan unggulan, termasuk layanan jantung, stroke, dan kanker.Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D., mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memperkuat layanan kesehatan.

Ia menyampaikan bahwa penguatan rumah sakit daerah merupakan bagian penting dari transformasi layanan rujukan nasional.“Kepemimpinan daerah menjadi kunci dalam penguatan pelayanan kesehatan. Langkah yang dilakukan Bupati Barito Timur sejalan dengan kebijakan nasional untuk mendekatkan layanan rujukan berkualitas kepada masyarakat. Kami siap mendukung pengembangan RSUD Tamiang Layang,” kata Prof. Dante.Kementerian Kesehatan juga akan mendorong pendampingan teknis melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan serta membuka peluang dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan program pemenuhan sumber daya manusia kesehatan.Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Jimmi W. S. Hutagalung, MMKes, dan Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari, MM.Bupati M. Yamin menyambut baik hasil audiensi dan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Kesehatan.“Alhamdulillah, audiensi kami diterima langsung oleh Bapak Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante. Hasilnya sangat menggembirakan dan menjadi bukti komitmen bersama untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Barito Timur,” ujarnya.Dukungan anggaran sebesar Rp201 miliar tersebut terdiri atas dua alokasi. Sebesar Rp157 miliar direncanakan untuk pengembangan sarana dan prasarana serta pengadaan alat kesehatan di RSUD Tamiang Layang.Dalam audiensi, Prof. Dante menjelaskan bahwa dukungan yang dibahas diarahkan untuk mengembangkan RSUD Tamiang Layang di lokasi yang saat ini telah beroperasi. Pendanaan tersebut tidak diperuntukkan bagi pembangunan rumah sakit baru di lokasi berbeda. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelayanan serta mendukung pemenuhan aspek perizinan.Arah dukungan tersebut sejalan dengan Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/1587/2026, yang menetapkan rumah sakit milik pemerintah daerah sebagai lokus penerima bantuan pemerintah Tahun Anggaran 2026 untuk pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan dalam rangka pengembangan layanan prioritas.Sementara itu, sebesar Rp44 miliar dialokasikan untuk revitalisasi puskesmas di Kabupaten Barito Timur. Revitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan standar layanan puskesmas sekaligus memperkuat keterhubungannya dengan sistem rujukan RSUD.Pemerintah Kabupaten Barito Timur berkomitmen menyiapkan dukungan anggaran daerah untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis dan fasilitas penunjangnya. Komitmen tersebut juga mencakup peningkatan insentif dokter spesialis serta perluasan lahan rumah sakit.Dukungan anggaran dari Kementerian Kesehatan tersebut direncanakan mulai disalurkan secara bertahap pada Tahun Anggaran 2027.(cak).

![]()
