
RAREN BATUAH — Kecamatan Raren Batuah resmi meluncurkan E-Pamelum, sebuah platform layanan administrasi publik berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi. Kegiatan sosialisasi dan launching aplikasi ini digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025, di wilayah Kecamatan Raren Batuah.
E-Pamelum hadir sebagai inovasi pelayanan publik yang memadukan teknologi dengan nilai-nilai kearifan lokal. Nama “Pamelum”, yang dalam bahasa Dayak berarti menolong atau membantu, dipilih untuk menggambarkan semangat pelayanan pemerintah yang ingin lebih dekat, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Aplikasi ini dikembangkan sebagai alat bantu kerja bagi aparatur desa dan kecamatan agar proses pelayanan administrasi menjadi lebih tertib dan efisien. Melalui platform ini, seluruh tahapan pelayanan—mulai dari pengajuan berkas fisik oleh warga di kantor desa, proses verifikasi, hingga penyelesaian dokumen di tingkat kecamatan—tercatat secara elektronik. Sistem ini memungkinkan alur kerja yang lebih jelas dan akuntabel, sekaligus meminimalkan kesalahan manual.
“E-Pamelum dirancang agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi. Semua proses menjadi lebih mudah dipantau dan lebih cepat selesai,” ujar Sekretaris Camat Raren Batuah, Sufiyan Hairol, selaku penggagas aplikasi ini.
Inovasi ini lahir melalui Proyek Perubahan Sufiyan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Yogyakarta. Proyek tersebut kemudian dikembangkan lebih jauh menjadi produk layanan digital yang kini dapat digunakan oleh seluruh desa dan masyarakat di wilayah Kecamatan Raren Batuah.
E-Pamelum bukan hanya sekadar aplikasi, tetapi juga upaya modernisasi layanan publik agar lebih transparan dan sesuai dengan tuntutan zaman. Dengan hadirnya platform ini, pemerintah kecamatan berharap pelayanan administrasi dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Saat ini, aplikasi E-Pamelum sudah dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui portal resmi yang disediakan pemerintah kecamatan.(cak).

571 total, 571 kali dibaca hari ini
