TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur pada tahun 2023 ini mengikuti visitasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukan informasi badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan visitasi dan monev ini dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaksanaan visitasi dan monev keterbukaan informasi Kabupaten Barito Timur ini berbarengan dengan visitasi dana monev Kabupaten Barito Selatan dan dipusatkan di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Selatan, Kamis (14/09/2023).
Hadir langsung dalam kegiatan visitasi dan monev tersebut Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimatan Tengah Setni Betlina didampingi Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Semenetara itu dari Kabupaten Barito Timur dihadiri oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Barito Timur Drs.Dwi Aryanto, didampingi oleh Sekretaris PPID Utama Wayan Cakre, S.IP, Ketua PPID Pelaksana Diskominfosantik Kab.Bartim Limer, S.Pd, MM dan Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Theresia Lia Dewi Wulandari, S.Sos.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimatan Tengah Setni Betlina dalam sambutanya menjelaskan tujuan dari visitasi ini adalah untuk memantau dan menilai praktik keterbukaan informasi publik di Kabupaten Barito Timur maupun di Barito Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memastikan bahwa lembaga pemerintah transparan dan akuntabel kepada publik.
Sementara itu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Barito Timur Drs.Dwi Aryanto dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah karena sudah melakukan visitasi dan monitoring dan evaluasi PPID Utama Kabupaten Barito Timur. Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur ini mengatakan akan terus berupaya bersama dengan PPID Pelaksana untuk meningkatakan pelayanan dalam hal keterbukaan informasi di Gumi Jari Janang Kalalawah. Kedepan melalui PPID Utama dan PPID Pelaksana, ujar Dwi, akan selalu berupaya untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh informasi baik secara langsung maupun secara online.(cak)
1,347 total, 2 kali dibaca hari ini