
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur meminta seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti berbagai kekurangan hasil verifikasi dan validasi pembangunan gerai serta sarana prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahap I di 13 desa/kelurahan.Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, melalui arahan tertulis yang dibacakan Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Amrullah dalam rapat penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi KDKMP, Rabu (4/11/2026).Dalam arahannya, Sekda mengapresiasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM beserta tim yang telah melaksanakan proses verifikasi dan validasi. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan pembangunan dan operasional koperasi.Namun, hasil pemeriksaan masih menemukan sejumlah kekurangan. Temuan itu meliputi penyelesaian pekerjaan fisik bangunan, kualitas dan penyelesaian akhir bangunan, instalasi listrik, fasilitas pendukung, hingga kelengkapan dan kesesuaian sarana prasarana yang telah dikirimkan.Sekda meminta dinas terkait melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh. Setiap kekurangan harus dicatat, dikelompokkan berdasarkan jenis permasalahan, serta dikoordinasikan dengan pihak yang bertanggung jawab untuk segera diselesaikan. Inventarisasi barang dan dokumen serah terima juga harus dipastikan tertib.Camat, kepala desa dan lurah diminta turut melakukan pengawasan serta mendukung kesiapan lokasi dan fasilitas koperasi. Sementara pengurus KDKMP diharapkan mulai mempersiapkan pengelolaan koperasi secara profesional, termasuk menyusun rencana usaha sesuai kebutuhan masyarakat.Menurut Sekda, keberhasilan KDKMP tidak cukup hanya dilihat dari berdirinya bangunan atau tersedianya fasilitas. Lebih dari itu, koperasi harus mampu menjalankan usaha secara optimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi anggota serta masyarakat.Ia menegaskan, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis pemerintah yang harus dikawal bersama. Jangan sampai gedung telah dibangun dan barang telah dikirim, tetapi koperasi belum siap beroperasi dan fasilitasnya belum dimanfaatkan secara maksimal.Melalui penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi ini, diharapkan diperoleh data akurat mengenai kondisi riil pembangunan gerai dan sarana prasarana pada 13 desa/kelurahan. Seluruh temuan harus menjadi dasar pembenahan dan ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.(cak)
![]()
