
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bartim, Misnohartaku, dan dihadiri unsur Forkopimda yang diwakili Pabung, Kasat Intel Polres, serta Kasi Datun Kejaksaan. Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli, kepala OPD terkait di antaranya DLH, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Dinas Pendidikan, RSUD Tamiang Layang, Koordinator MBG Bartim, serta para pengelola SPPG se-Barito Timur.
Asisten I Setda Bartim, Ari Panan menjelaskan bahwa rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk mencermati kembali sejumlah permasalahan serta berbagai aspek teknis dalam pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Barito Timur agar berjalan optimal, aman, dan sesuai ketentuan.
Ari Panan memaparkan, dalam rapat dibahas secara rinci tahapan kerja yang dilaksanakan tim, mulai dari persiapan, proses pengolahan atau memasak, pengepakan (packing), hingga distribusi makanan kepada para penerima manfaat.
Selain itu, pengelolaan limbah baik di dapur maupun di sekolah menjadi perhatian penting. Ketersediaan sarana pendukung seperti listrik, air bersih, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga turut dibahas untuk memastikan standar kebersihan dan kesehatan tetap terjaga.

Menurut Ari Panan, jumlah penerima manfaat yang melebihi kapasitas layanan SPPG di beberapa titik juga menjadi bahan diskusi. Rapat turut menyoroti kebersihan alat memasak dan ompreng, baik sebelum maupun sesudah digunakan.
Kesehatan seluruh petugas yang terlibat dalam program ini pun menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan dan pihak RSUD memberikan penjelasan terkait kesiapan alat serta tenaga medis apabila terjadi situasi darurat.
Tak kalah penting, penanganan limbah domestik dan sampah, serta peran aktif sekolah dan orang tua dalam mendukung pelaksanaan program juga dibahas secara komprehensif.
Perwakilan Forkopimda memberikan sejumlah saran strategis, di antaranya pentingnya koordinasi jika terjadi permasalahan di lapangan, evaluasi terhadap supplier bahan makanan, serta melengkapi perizinan seperti sertifikat SPPG dan SPPL.
Selain itu, seluruh pihak diingatkan agar mengantisipasi potensi persoalan hukum, bersikap peka dan cepat tanggap terhadap setiap permasalahan agar tidak berkembang di media sosial, serta mencermati dan mempelajari ketentuan yang berlaku.
Sekda Bartim Misnohartaku menegaskan bahwa Program MBG merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur terkait.
Ia mengarahkan agar seluruh pihak mempelajari ketentuan yang berlaku dan selalu berkoordinasi apabila terdapat kendala di lapangan. Para camat beserta jajaran hingga tingkat kelurahan dan desa diminta aktif melakukan monitoring guna memastikan program berjalan dengan baik, aman, dan tepat sasaran.
Dengan evaluasi ini, Pemkab Bartim berharap pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Barito Timur semakin tertib, profesional, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.(cak)

![]()
