22 April 2024 Seluruh Pegawai/Karyawan/Karyawati di Lingkup Pemkab Bartim Wajib Kenakan Batik, sebagai Bentuk Penghargaan dan Penghormatan  Terhadap R.A Kartini

TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur meminta seluruh pegawai/karyawan/karyawati di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk menggunakan batik pada tanggal 22 April 2024. Penggunaan batik tersebut dalam rangka memperingati Hari Kartini tahun 2024 yang diperingati tanggal 21 April setiap tahunnya. “Penggunaan batik ini sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap Pahlawan Nasional R.A Kartini,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si melalui surat edaran nomor: 264/114/Seekre.1/DPPPAKB/2024, tertanggal 17 April 2024. Sekda Bartim menjelaskan untuk pria  menggunakan batik dan lawung. Sedangkan untuk Wanita menggunakan kebaya dan suping.”Edaran ini agar menjadi…

selanjutnya