
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bergerak cepat merealisasikan komitmen perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Barito Timur pada Kamis (29/10/2026), sebanyak 43 kepala sekolah yang baru dilantik secara resmi menandatangani Pakta Integritas Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk tindak lanjut nyata dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Barito Timur pada momentum Peringatan Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026 lalu. Adapun 43 kepala sekolah yang dilantik dan menandatangani pakta integritas tersebut terdiri dari 4 Kepala Sekolah TK, 28 Kepala Sekolah SD, dan 11 Kepala Sekolah SMP. Prosesi penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Barito Timur M. Yamin, Kapolres Barito Timur, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur. Poin Komitmen dalam Pakta IntegritasPakta integritas ini mengikat para kepala sekolah untuk melaksanakan empat langkah strategis pencegahan narkoba di lingkungan satuan pendidikan masing-masing: Dukungan Upaya Pencegahan: Mendukung pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui kegiatan pendidikan, sosialisasi, dan pembinaan kepada peserta didik. Integrasi Kurikulum: Mengintegrasikan materi edukasi bahaya narkoba ke dalam kegiatan pembelajaran dan program sekolah sesuai kurikulum yang berlaku. Menciptakan Lingkungan Bersih Narkoba: Mewujudkan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba dengan melibatkan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua/wali, dan pihak terkait. Pemantauan dan Pelaporan: Melaksanakan pemantauan, pembinaan, serta pelaporan terhadap indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekolah. Arahan Bupati M. YaminDalam arahannya, Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan janji dan tanggung jawab moral seluruh pimpinan sekolah. ”Kepala sekolah memiliki posisi strategis sebagai pemimpin pembelajaran yang bertanggung jawab memastikan setiap murid memperoleh pendidikan yang bermutu, adil, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba. Jangan biarkan narkoba merusak generasi muda kita. Jadikan sekolah sebagai benteng perlindungan bagi anak-anak demi menjaga masa depan Kabupaten Barito Timur,” tegas Bupati M. Yamin. Melalui implementasi pakta integritas yang lahir dari MoU Pemkab-PGRI ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur optimistis seluruh satuan pendidikan di daerah dapat tercipta sebagai sekolah yang aman, berkarakter, dan bersih dari narkoba menuju masyarakat Barito Timur yang Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis (SEGAH). (Win/cak)
![]()
