TAMIANG LAYANG- Guna kendalikan inflasi dan memenuhi ketesediaan bahan pangan rumah tangga, Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan keluarkan surat edaran (SE) gerakan tanam cabai. Surat Edaran bernomor 521/155/DPKP/2024 tertanggal 22 Januari 2024 tersebut tentang gerakan penanaman cabai dan tanaman pangan lainnya di pekarangan.
Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan mengatakan, dikeluarkannya surat edaran itu sehubungan dengan meningkatnya laju inflasi berdasarkan laporan Indeks Perkembangan Harga di Barito Timur minggu ketiga bulan Januari 2024 sebesar -1,690 dengan jenis komuditas yang mempengaruhi yaitu cabai rawit sebesar 1,0837 dan cabai merah 0,6932.
Untuk itu, kata Pj Indra Gunawan, semua masyarakat diajak untuk memanfaatkan lahan pekarangan dirumah masing-masing untuk melakukan penanaman komunitas cabai dan tanaman pangan lainnya.
“Selain itu, masyarakat yang bergabung dalam kelompok tani, dan holtikultura agar meningkatkan luas tanam cabai dan tanaman pangan lainnya,” ujar Indra Gunawan, Selasa (23/01/2024).
Selain masyarakat, kata Indra, pihak sekolah maupun puskesmas yang memiliki pekarangan luas diminta untuk turut serta menanam cabai tersebut.
“Seluruh masyarakat Barito Timur untuk melakukan gerakan penanaman cabai di lingkungan atau rumah masing-masing,” demikian Pj Bupati Barito Timur. (cak) .
1,286 total, 2 kali dibaca hari ini