
TAMIANG LAYANG – Pembangunan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Keterlibatan dunia usaha diperlukan agar program pembangunan menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas. Hal itu ditekankan Bupati Barito Timur, M. Yamin, saat membuka Rapat Finalisasi Usulan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2026, Jumat (2/10/2026).Yamin mengatakan, program TJSLP menjadi salah satu ruang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, kontribusi dunia usaha perlu direncanakan secara terarah dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Barito Timur.Menurut dia, rapat finalisasi tersebut bukan sekadar membahas daftar kegiatan perusahaan. Forum itu juga bertujuan menyepakati jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, sasaran penerima manfaat, serta waktu pelaksanaan program agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.Yamin juga menekankan pentingnya koordinasi antara perusahaan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Forum Pelaksana TJSLP. Setiap usulan perlu dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan perusahaan, dan arah pembangunan daerah.

Pelaksanaan TJSLP di Kabupaten Barito Timur mengacu pada Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 40 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap program perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling melengkapi dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.Yamin berharap seluruh usulan TJSLP Tahun 2026 dapat difinalisasi dengan baik dan dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi pemerintah dan dunia usaha diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Timur.(sul/har).

![]()
