TAMIANG LAYANG-Rapat pembahasan aksi pemberantasan korupsi, jangan cuma menjadi agenda rutinitas saja. Rapat tersebut harus menemukan dan membahas besama potensi titik rawan korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur, termasuk di desa se Kabupaten Barito Timur. Harapan tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan dalam arahannya pada rapat pembahasan capaian aksi pemberantasan korupsi Pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun 2023, Rabu (15/11/2023), di ruang rapat Bupati Barito Timur.
Melalui kesempatan tersebut, Orang Nomor Satu di Bartim ini juga menekankan agar pengelolaan dana desa tidak terjadi manipulasi. Ia menginginkan pengelolaan dana desa sesuai dengan peruntukannya dan dilaksanakan dengan transparan.
Lulusan SDN Lampung tahun 1983 ini meminta agar setiap langkah yang diambil dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Bapak tiga anak ini juga mendorong agar pelatihan teknis dilakukan secara reguler untuk memastikan kesinambungan peningkatan kinerja.
Melalui kesempatan itu, Pj.Bupati Barito Timur mengingatkan semua pihak untuk tidak saling membuka aib satu sama lain. Pira yang saat ini masih menjabat Sekretaris Dirjen Bina Kewilayaan Kemendagri RI ini menegaskan pentingnya peningkatan melalui bimbingan, bukan saling menyalahkan. Alumni Pascasarjana UGM tahun 2012 inipun akan berkomitmen untuk menjaga nama baik dan integritas Pemerintahan Daerah Kabupaten Barito Timur demi keberhasilan bersama dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Barito Timur Josmar L Banjar Nahor dalam laporannya menyampikan capaian aksi pemberantasan korupsi telah mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2020, capaian mencapai 57%, tahun 2021 naik menjadi 70%, dan tahun 2022 mencapai angka luar biasa sebesar 83,26%. Saat ini, posisi Kabupaten Barito Timur berada pada peringkat 4 di Kalimantan Tengah dengan capaian sebesar 65%.(win)
2,459 total, 1 kali dibaca hari ini