Pelantikan M. Yamin dan Adi Mula Nakalelu Dijadwalkan 10 Februari 2025

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, menjadwalkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, M. Yamin dan Adi Mula Nakalelu, pada 10 Februari 2025.

Tamiang Layang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Satya Hedipuspita, memastikan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, M. Yamin dan Adi Mula Nakalelu, pada 10 Februari 2025. Jadwal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang menjadi dasar pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.”Setelah ditetapkan sesuai prosedur, satu hari setelah hasil penetapan akan diusulkan ke pihak DPRD. Rencananya besok usulan ini akan disampaikan,” ujar Satya dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis (9/1/2025).Satya menjelaskan, bahwa saat ini tidak ada perubahan jadwal pelantikan. Namun, ada wacana dari Komisi II DPR RI untuk mengundur pelantikan ke bulan Maret agar dilaksanakan secara serentak. “Sepanjang Komisi II bisa meyakinkan Presiden untuk mencabut atau mengganti Perpres, kemungkinan jadwal bisa bergeser. Tapi sejauh ini, pelantikan masih sesuai dengan jadwal, yakni 10 Februari,” tegasnya.Ia juga menambahkan, bahwa proses pelantikan nantinya akan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, yang masa jabatannya diperpanjang hingga pelantikan gubernur baru. “Jika tidak ada pembaruan, Gubernur Kalteng saat ini akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Terpilih sesuai aturan,” pungkas Satya. (Har)

 771 total,  225 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

two × three =