TAMIANG LAYANG- Lanjutan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan pada hari Kamis, 16 November 2023 di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Timur.
Rapat dipimpin langsung oleh Nur Sulistio, S.Pd.I., M.AP (Ketua DPRD) dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Barito Timur, Sekretaris Daerah, Assisten I, Assisten II, Assisten III, beserta FKPD dan SOPD Kabupaten Barito Timur. Tanggapan dan/atau Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024 dibacakan oleh Sekretaris Daerah.
Sekretaris Daerah, Panahan Moetar, SE., M.Si dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Fraksi Pendukung Dewan.
Pemerintah menyambut baik saran dan pendapat dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) untuk memperhatikan dalam penyusunan APBD 2024 ini, termasuk efek ekonomi global dan perubahan iklim.
Selanjutnya Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih atas Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) agar Pengajuan Nota Keuangan dan RAPERDA APBD TA. 2024 sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD)
Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Demokrat, Pemerintah Dearah sangat sepakat bahwa perlu adanya keselaraasan kesinambungan pembangunan agar program-program yang dialokasikan adalah program-program yang bermanfaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat.
Lebih lanjut, Beliau juga menyambut baik saran pendapat dari Fraksi NasDem agar sebelum tahapan pembahasan anggaran tahun 2024, setiap OPD menyerahkan RKA terlebih dahulu kepada Lembaga Legislatif untuk dipelajari.
Pemerintah Daerah juga sependapat bahwa Penyusunan APBD Tahun 2024 berpedoman pada Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan saran pendapat Fraksi PDI-Perjuangan yang termuat pada halaman 2 (dua) Pemandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan.
Menaggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Indonesia Bangkit (PIB) Beliau juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya terkait harapan Fraksi PIB agar anggaran dapat difokuskan pada pengendalian inflasi dan peningkatan investasi untuk penghapusan kemiskinan.
“Semoga tekad, semangat serta kebersamaan kita semua untuk membangun Kabupaten Barito Timur yang tercinta ini dapat terlaksana demi terwujudnya Barito Timur “GUMU JARI JANANG KALALAWAH”, tutup Panahan Moetar, SE., M.Si.
Selanjutnya, setelah agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024, akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Pembahasan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan.(ist)
2,019 total, 1 kali dibaca hari ini