DPMPTSP Bartim Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Timur menggelar bimbingan teknis atau bimtek implementasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, di Aula Dinas Pendidikan Barito Timur, Selasa (25/6/2024).

TAMIANG LAYANG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Timur menggelar bimbingan teknis atau bimtek implementasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, di Aula Dinas Pendidikan Barito Timur, Selasa (25/6/2024).Kegiatan yang diikuti para pelaku usaha mikro perorangan dan pelaku usaha kecil, menengah dan besar ini juga sekaligus diisi dengan bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2024.Bimtek ini dibuka oleh Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan yang diwakili Kepala DPMPTSP Andrunganyan, dan dihadiri Kepala Dinas PUPR Perkim, Kadis Perhubungan, Kepala Inspektorat, beberapa perwakilan OPD, narasumber dan tamu undangan lainnya.Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Bartim, Eka Lida yang membacakan sambutan Kadis PMPTSP Andrunganyan, dalam laporannya menyampaikan, bahwa bimbingan teknis bagi pelaku usaha Tahun 2024 ini dilakukan sebanyak 4 kali dengan materi yang berbeda, yaitu tanggal 25 dan 26 Juni dikhususkan bagi pelaku usaha mikro perorangan dengan materi mengenai tata cara registrasi BPOM, sertifikat pemenuhan komitmen produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha produk olahan industri rumah tangga, sertifikasi wajib halal dan fasilitasi sertifikasi halal. “Sedangkan pada tanggal 8 dan 9 Juli 2024 dilaksanakan bimbingan teknis bagi pelaku usaha kecil, menengah dan besar dengan materi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), dan persetujuan lingkungan dan persetujuan bangunan gedung (PBG),” ujarnya.Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini diikuti 60 peserta tiap kali masing-masing pertemuan, sehingga selama 4 kali pertemuan berjumlah 240 orang. Eka Lina mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal serta mendapatkan kemudahan perizinan berusaha yang dapat meningkatkan capaian target realisasi penanaman modal dalam wilayah Kabupaten Barito Timur. “Kemudian, meningkatkan minat penanaman modal untuk melakukan penanaman modal di daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan, dalam sambutannya yang dibacakan Kadis PMPTSP Andrunganyan, menyampaikan, ucapan selamat datang dan apresiasi tak terhingga kepada seluruh pelaku usaha yang walaupun dalam kesibukan yang begitu tinggi, masih bersedia meluangkan waktunya hadir di tempat ini sebagai wujud cinta kasih kepada daerah Kabupaten Barito Timur ini.”Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Narasumber dari BPOM Provinsi Kalteng maupun nara sumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng (Ketua Satgas Halal BPJPH Provinsi Kalimantan Tengah) dan Kepala Pusat Kajian Halal IAIN Palangka Raya serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Barito Timur beserta seluruh jajaran yang hadir hari ini,” ucapnya. Ia menyampaikan, sebagaimana laporan kegiatan yang sudah disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Bartim tadi bahwasanya rangkaian bimbingan teknis bagi pelaku usaha tahun 2024 ini ada 4 kali kegiatan. “Tentunya semua materi yang disampaikan nanti terkait dengan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko maupun pengawasan perizinan berbasis risiko yang terintegrasi pada Sistem Online Single Subbmision, yang mana bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi seluruh pelaku usaha baik pelaku usaha mikro, kecil, menengah maupun besar,” ujar Indra Gunawan. Terkait penyampaian materi sosialisasi sertifikasi wajib halal dan fasilitasi sertifikasi halal hari ini, Indra Gunawan, berharap kepadapelaku usaha mikro perorangan yang hadir hari ini agar bisa memanfaatkan moment ini untuk mendapatkan pemahaman terkait dengan kewajiban sertifikasi halal ini maupun bagaimana proses sertifikasinya nanti sehingga setelah kegiatan ini agar bisa mengurusSertifikat halal bagi produk yang dihasilkan yang tentunya dengan kolaborasi pendampingan/fasilitasi dari instansi teknis di Kabupaten Barito Timur dan nara sumber pada hari ini. “Sebagaimana kita ketahui bersama, meski sudah diwajibkan oleh pemerintah Indonesia,saat ini masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan akan pentingnya sertifikasi halal pada produknya. Banyak dari pelaku usaha yang masih beranggapan bahwa mengajukan sertifikasi halal itu sulit sehingga tidak dilaksanakan,” ujar Indra Gunawan. Ia menyebutkan, berdasarkan sumber data www.olap.halal.go.id, distribusi sertifikasi halal di Barito Timur saat ini sebanyak 202 untuk 464 produk dan terbesar 3 kecamatan yaitu, Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Dusun Timur dan Kecamatan Pematang Karau. Indra Gunawan berharap, dengan adanya sosialisasi hari ini mindset pelaku usaha bisa berubah. Dengan memiliki sertifikasi halal pelaku usaha telah menjalankan usaha dengan amanah dan telah memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku sekaligus bisa diuntungkan dengan beragam manfaat. “Mulai dari meningkatkan kepercayaan konsumen, menambah unique selling dalam penjualan, sampai menjangkau jaringan pasar yang lebih luas, bahkan sampai di jangkauan pasar global, yang pada muaranya nanti dapat menggairahkan kegiatan investasi di Barito Timur, menggerakkkan perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya lagi. Menurutnya, UMKM juga memilik peran penting dalam menggerakan ekonomi nasional negara sehingga diharapkan melalui sosialisasi dari BPOM Provinsi Kalimantan Tengah hari ini, semakin banyak pelaku usaha yang memahami proses memperoleh izin edar Badan POM dan dapat tergerak untuk mengurus izin produk yang tentunya akan berdampak terhadap bertambahnya nilai jual, mutu dan keamanan produk yang dihasilkan oleh UMKM.”Selain itu, juga pelaku usaha mikro kecil perlu meningkatkan pemahamannya mengenai kewajiban izin yang harus dimilikinya. Salahsatunya yaitu sertifikat pemenuhan komitrmen produksi pangan industri rumah tangga (SPP-4RT) adalah sebagai pemenuhan komitmen pelengkap izin berusaha oleh pelaku usaha produk olahan rumah tangga untuk memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk olahan rumah tangga.Mengingat pentingnya pelaku usaha mengetahui dan memanam kewajiban dalam pemenuhan perijinan berusaha dan pelengkapperijinan berusaha terintegrasi secara elektronik ini, diharapkan nara sumber kegiatan ini bisa menyampaikan secara sederhana agar mudah dipahami oleh pelaku usaha yang hadir saat ini.Indra Gunawan juga menyambut baik terhadap seluruh materi yang sudah dimasukan oleh panitia agar bisa disampaikan nara sumber yangkompeten kepada pelaku usaha. “Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh pelaku usaha yang hadir bisa mendapatkan pemahaman dan pengetahuan yang benar mengenai seluk beluk bagaimana implementasi perizinan berusaha berbasis risiko maupun pengawasan perizinan berusaha berbasi risiko sehingga pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam melegalisasi dan menjalankan aktivitas usahanya di BaritoTimur ini,” harapnya. Ia berharap, ke depan DPMPTSP tetap mengagendakan kegiatan ini secara berkelanjutan dan memberikan materi yang benar-benar sesuai dengan urgensi kebutuhan pelaku usaha yang ada di Barito Timur saat ini, agar pelaku usana tidak terkendala dalam memenuhi kewajiban dan bisa memiliki legalitas sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, sekaligus memberikan manfaat bagi peningkatan nilai jual produk secara lokal, nasional maupun skala global yang tentunya akan menaikan realisasi investasi di Barito Timur.Ia juga menghimbau kepada seluruh peserta yang ikut kiranya dapat mengikuti dan menyimak dengan sungguh-sungguh. Bila perlu tanyakan informasi sedetail mungkin, demi lengkapnya informasi dan kenyamanan bapak/ibu dalammengajukan perizinan berusaha. “Mudah-mudahan kegiatan ini dapat mempermudah saudara dalam melegalisasi kegiatan usaha yang di jalankan,” harap Indra Gunawan. (Las)

 3,431 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

eighteen − sixteen =