
TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan bahwa setiap usulan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus memiliki urgensi yang jelas, sesuai skala prioritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi ruang untuk menambah kegiatan dan anggaran tanpa dasar kebutuhan yang kuat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati M. Yamin saat membuka Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan usulan baru telaahan staf Perangkat Daerah untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bupati, Rabu (2/9/2026).
Menurut Bupati, pembahasan usulan perubahan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan, urgensi, kemampuan keuangan daerah, dokumen perencanaan pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur,” tegas M. Yamin.
Ia meminta TAPD dan seluruh Perangkat Daerah melakukan pembahasan secara objektif, transparan, terukur, dan berdasarkan data. Setiap usulan harus dilengkapi argumentasi yang kuat, data pendukung yang memadai, serta indikator manfaat dan hasil yang jelas.
Bupati mengingatkan agar perubahan APBD tidak dimanfaatkan untuk menampung usulan tambahan kegiatan yang tidak memiliki urgensi.
“Jangan sampai perubahan APBD hanya menjadi ruang untuk menampung usulan tambahan kegiatan yang tidak memiliki urgensi. Perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk merespons kebutuhan pembangunan yang benar-benar prioritas dan mendesak,” ujarnya.

Untuk itu, M. Yamin meminta TAPD melakukan penyaringan secara ketat terhadap setiap telaahan staf yang diajukan OPD. Usulan yang tidak memenuhi persyaratan, tidak cukup mendesak, tidak mendukung prioritas pembangunan, atau belum memiliki kesiapan pelaksanaan harus dipertimbangkan kembali sesuai ketentuan.
Sebaliknya, usulan yang bersifat mendesak, strategis, memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, dan didukung kemampuan fiskal daerah, diharapkan dapat menjadi perhatian untuk dibahas lebih mendalam.
Selain menekankan ketepatan dalam penganggaran, Bupati juga meminta seluruh Perangkat Daerah meningkatkan kualitas perencanaan. Menurutnya, munculnya banyak usulan baru dalam perubahan anggaran juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap proses perencanaan sejak awal.

“Jangan sampai muncul usulan baru karena lemahnya perencanaan sejak awal. Setiap program dan kegiatan harus dipersiapkan dengan baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata M. Yamin.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus mampu membangun tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap disiplin terhadap aturan, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati berharap dapat tercapai kesepahaman dan keputusan yang tepat mengenai usulan-usulan baru yang akan menjadi bahan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026.
“Anggaran daerah adalah uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap keputusan yang kita ambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya.(cak)

![]()
