TAMIANG LAYANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Damkar Kabupaten Barito Timur mengadakan sosialisasi dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Timur Nomor 180/366/HUK/202 terkait pedoman peningkatan kesiapsiagaan bencana. SK tersebut diharapkan memperkuat kerja sama antara BPBD Damkar, Karang Taruna, dan Taruna Tanggap Bencana (Tagana) dalam menghadapi potensi bencana di wilayah ini.
Kepala Pelaksana BPBD Damkar Barito Timur, Ahmad Gazali, secara simbolis menyerahkan SK kepada perwakilan Karang Taruna dan Tagana dalam pertemuan di Tamiang Layang pada Kamis, 7 November 2024.
Gazali menjelaskan bahwa kolaborasi ini sudah melalui diskusi kelompok terarah (FGD) yang bertujuan untuk menyatukan komitmen semua pihak dalam kesiapsiagaan bencana.
“Hari ini kami bersilaturahmi dengan Karang Taruna dan Tagana untuk mensosialisasikan kerja sama yang telah dirumuskan, yaitu komitmen bersama dalam meningkatkan kesiapsiagaan bencana di Barito Timur,” ujarnya.
Dengan adanya SK Bupati ini, BPBD Damkar memiliki dasar hukum untuk melibatkan Karang Taruna dan Tagana dalam upaya mitigasi bencana di daerah. Gazali menekankan pentingnya kehadiran kedua organisasi tersebut dalam membantu mengurangi dampak bencana sesuai peran dan kapasitas mereka.
“Kini mereka memiliki payung hukum melalui SK Bupati yang diserahkan resmi hari ini. Pedoman kesiapsiagaan ini akan menjadi acuan mereka dalam bertugas saat terjadi bencana,” kata Gazali.
Ketua Karang Taruna Barito Timur, Ariwaratanu, mengapresiasi inisiatif BPBD Damkar dalam melibatkan organisasinya dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, SK ini memberi kejelasan peran Karang Taruna dalam mitigasi bencana.
“SK ini menjadi pegangan bagi kami sehingga lebih percaya diri dalam penanggulangan bencana. Kami juga dapat membantu memberikan informasi cepat ke BPBD Damkar melalui grup komunikasi seperti WhatsApp,” jelas Ariwaratanu.
Koordinator Tagana Barito Timur, Wuriani, menambahkan bahwa SK Bupati ini memberi landasan hukum yang kuat bagi Tagana untuk aktif dalam kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di daerah.
Diharapkan, SK Bupati ini memperkuat sinergi antara BPBD Damkar, Karang Taruna, dan Tagana dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di Kabupaten Barito Timur.(ist/cak)
1,575 total, 15 kali dibaca hari ini