
TAMIANG LAYANG- Kepala Desa diharapkan dapat memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat, tanpa harus membedakan suku, agama, golongan dan latar belakang lainnya. Dengan memberikan pelayanan yang adil dan merata akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan di desa itu sendiri. Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutanya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji 84 kepala desa terpilih masa bakti 2023-2029 di GPU Mantawara, Rabu (16/08/2023).
Melalui kesempatan itu Bupati Bartim dua periode ini juga meminta kepala desa terpilih dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, pelayanan, pengawasan dan pemberdayaan masyarakat selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disamping itu, Bupati Barito Timur juga mengharapkan Kepala Desa selalu menjalin kerjasama yang baik dengan BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan organisasi kemasyarakat di wilayah masing-masing.
“Dalam mengambil kebijakan yang berhubungan dengan masyarakat harus selalu berkoordinasi dan mengedepankan musyawarah/mufakat,” tegas Bupati Bartim.
Tak kalah pentingnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini meminta Kepala Desa yang baru dilantik agar mempergunakan APBDes sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat masing-masing.”Kedepankan perencanaan pembangunan dan penggunaan dana dengan transparan, akutabel dan bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
Kepala Desa yang baru dilantik juga diminta segera melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten agar terciptanya keselarasan pikiran dan kesatuan visi dan misi demi terciptanya roda pemerintahan yang baik.
Diakhir sambutannya Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas memberikan penghargaan setingi-tingginya kepada mantan Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya atas amal ibadah dan baktinya selama menjabat kepala desa.(cak/sul)

1,577 total, 3 kali dibaca hari ini