Bupati Bartim Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H.,M.H. menandatangani berita acara kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Tamiang Layang

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Jalan Nansarunai Tamiang Layang, Rabu (20/09/2023). Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Depe, SE, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forrkopimda) Kab.Barito Timur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, Camat dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H.,M.H. menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam mewujudkan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa ini. Daniel  akan terus berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan rehabilitasi ini.

Sementara itu Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutuanya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam acara tersebut. “Kita bersama-sama bersyukur kepada Tuhan atas rahmat-Nya yang memungkinkan kita berkumpul untuk peresmian Balai ini, yang merupakan langkah penting dalam penanganan permasalahan serius penyalahgunaan narkotika di wilayah ini,” ujar Bupati Barito Timur.

Bupati juga mengapresiasi inisiatif Kejaksaan dalam mendukung pembentukan Balai ini, dengan penekanan rehabilitasi sebagai solusi utama bagi para pengguna narkoba, yang sangat relevan di tengah ancaman serius peredaran narkotika. Ia berharap Balai ini dapat menjadi tempat penyembuhan fisik dan rohani bagi para pengguna narkoba, serta memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi dampak buruk narkotika bagi masyarakat.

Usai acara sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa, penandatanganan berita acara kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, serta pengguntingan pita oleh Bupati Barito Timur. Selanjutnya, Bupati Barito Timur bersama jajaran Forkopimda, Sekda Barito Timur, dan Kepala-kepala OPD meninjau ke dalam gedung Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa.

Acara peresmian ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan makan bersama. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan serius penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Barito Timur. Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa diharapkan akan menjadi langkah penting dalam memberikan bantuan dan penyembuhan bagi mereka yang terkena dampak negatif dari narkotika, serta menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(sul/ton)

 2,290 total,  3 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

one × four =