Besok, Pemkab Bartim  Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Barito Timur, Drs. Misnohartaku, M.Ec.Dev

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) akan menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025, pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) Kabupaten Barito Timur.

Undangan resmi telah disampaikan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Lurah se-Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah untuk mendapatkan masukan strategis dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD.

Melalui surat  bernomor 050/14/I/Bapplitbangda tertanggal 15 Januari 2025, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Barito Timur, Drs.Misnohartaku,M.Ec.Dev menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Peraturan tersebut mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk penyusunan RKPD.

Pasal 80 dari peraturan tersebut, ujar Misno,  menegaskan bahwa rancangan awal RKPD wajib dibahas bersama para kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik. Proses ini bertujuan untuk menjaring masukan dan saran guna menyempurnakan rancangan awal RKPD. Selanjutnya, hasil pembahasan akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Bapplitbangda bersama Kepala Perangkat Daerah.

Ditambahkan Misnohartaku, forum ini menjadi langkah penting dalam memastikan perencanaan pembangunan tahun 2026 sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah. Pj.Sekda Bartim  berharap partisipasi aktif dari seluruh undangan untuk menciptakan RKPD yang inklusif, strategis, dan mampu mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.(cak)

 598 total,  598 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

two × three =