TAMIANG LAYANG– Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengendalian serta evaluasi pembangunan daerah, Bapplitbangda Kabupaten Barito Timur meluncurkan program Digitalisasi Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Inovasi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam proses pelaporan pembangunan, seperti validitas data yang rendah, format laporan yang beragam, hingga kendala pergantian pejabat pengelola data.
Sebagai dasar hukum, Permendagri 86 Tahun 2017 menegaskan pentingnya pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sebagai proses pemantauan dan supervisi terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan. Di sisi lain, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang diatur melalui Permendagri 70 Tahun 2019, hadir untuk mengintegrasikan berbagai aspek pembangunan daerah. Namun, menurut Krisna Sudarty, SP., M.Si., Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Bapplitbangda Kabupaten Barito Timur, SIPD saat ini belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan evaluasi dan pelaporan, sehingga diperlukan langkah inovatif untuk melengkapinya.
Digitalisasi Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan ini resmi dimulai dengan sosialisasi pada 21 Oktober 2024 di Aula Bapplitbangda Kabupaten Barito Timur. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Barito Timur. Setelah sosialisasi, dilakukan uji coba penginputan data oleh operator di masing-masing perangkat daerah dan kecamatan, yang dilanjutkan dengan rapat evaluasi pada 4 November 2024.
Inovasi digitalisasi ini berhasil memberikan sejumlah manfaat penting, di antaranya adalah efisiensi waktu dan tenaga dalam penyelesaian laporan pembangunan, kemudahan operator dalam menginput dan menyediakan data valid, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan. Selain itu, sistem ini dirancang untuk menjaga konsistensi data meskipun terjadi pergantian pejabat yang bertanggung jawab atas pelaporan di perangkat daerah.
Krisna Sudarty, sebagai inisiator program, menjelaskan bahwa digitalisasi ini merupakan jawaban atas kesulitan yang selama ini dihadapi, termasuk beban kerja yang tinggi akibat perbedaan periodisasi laporan serta kesulitan dalam menjaga validitas data. “Dengan sistem ini, kita tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memastikan akurasi dan konsistensi data yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Krisna.
Program digitalisasi ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur serta berbagai pihak yang terlibat. Harapannya, digitalisasi ini dapat berlanjut dan menjadi bagian integral dari proses evaluasi serta pengendalian pelaporan di semua tahapan perencanaan pembangunan. Dengan langkah ini, Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel, mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.(cak)
198 total, 198 kali dibaca hari ini