KOMINFO SEDIAKAN WEBSITE GRATIS,  KHUSUS UNTUK KOMINITAS INFORMASI MASYARAKAT

Kepala Diskominfosantik Kab.Bartim Drs.Dwi Aryanto dan Sekretaris Diskominfosantik Limer, S.Pd, MM menyempatkan diri foto bersama usai rakor keterbukaan informasi baru-baru tadi.

TAMIANG LAYANG- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur menyediakan website gratis bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur yang memiliki komunitas. Website itu nanti bisa digunakan untuk menyampaikan informasi maupun berinteraksi dengan sesama komunitas se Indonesia.

“Kominfo pusat  memfasilitasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di desa/kelurahan yang sudah ada maupun yang baru dibentuk untuk diberikan website secara gratis.  Langkah  ini diambil untuk mempercepat pembentukan KIM di Barito Timur,” terang Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur Dr. Dwi Aryanto kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.

Didampingi Sekretaris Diskominfosantik Limer,S.Pd, MM, Dwi menjelaskan KIM yang boleh mendapatkan website gratis tentunya harus memiliki legalitas yang resmi dan jelas. “Untuk di kelurahan KIM dibuatkan surat keputusannya oleh Lurah dan di desa dikelurkan oleh Kepala Desa,” jelas Dwi.

Bagi yang sudah terbentuk KIM, Kepala Diskominfosantik meminta pengurus KIM di Barito Timur agar segera menghubungi Bidang PIKP Diskominfosantik Kab.Barito Timur untuk memperoleh website secara gratis.

Melalui kesempatan itu Dwi Aryanto tak jemu-jemunya menjelaskan apa yang dimaksud dengan KIM?. Menurut Kepala Diskominfosantik KIM adalah Komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, serta secara mandiri dan kreatif melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan, guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri. Konsep tersebut, ujar Kepala Diskominfosantik, merupakan sebuah pengembangan paradigma pola komunikasi di masyarakat: bukan lagi communication to people namun communication with people.

Lalu apa tujuan pembentukan KIM?  Kepala Diskominfosantik menjelaskan tujuan pembentukan KIM adalah sebagai berikut:

Sebagai Wahana Informasi :

Antar Anggota KIM secara Horisontal
Para anggota KIM dapat saling bertukar informasi tentang segala sesuatu yang sudah diketahuinya sehingga akan berarti juga saling berbagi pengetahuanDari KIM ke Pemerintah Kabupaten Barito Timur secara Bottom-up
Para anggota masyarakat yang jadi anggota KIM dapat memberikan saran-saran kepada Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kota tentang apa yang harus dibangun pembangunannya sehingga sangat sesuai dengan kebutuhan setempat. Anggota KIM menjadi perencana dan pelaksana bagi pembangunan lokal. Asas pemberdayaan ini sangat sesuai dengan pendekatan pembangunan komunitasDari Pemerintah Kab. Barito Timur kepada masyarakat secara Top-down
Anggota KIM menjadi agen pembangunan yang menyebarluaskan gagasan pembangunan nasional ke tingkat lokal.Sebagai Mitra Dialog dengan Pemerintah, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Barito Timur dalam merumuskan Kebijakan Publik
Dengan KIM yang mengetahui kebutuhan publik dan karakteristiknya, Pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Barito Timur dalam merumuskan kebijakan publik dapat menjadikan KIM sebagai mitra dialog.
Selain itu KIM dapat berfungsi sebagai mitra dialog dalam mendukung pelaksanaan semua kebijakan public dan memonitoring pelaksanaannyaSebagai Peningkatan Literasi Masyarakat di Bidang Informasi dan Media Masa serta Teknologi Informasi dan Komunikasi di kalangan anggota KIM dan Masyarakat:

Fungi untuk meningkatkan literasi di Bidang Informasi, yaitu bagaimana agar memandang bahwa upaya memperoleh informasi sebagai kebutuhan hidup dan sudah terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber;
Fungsi sebagai literasi Media Massa, merupakan kemampuan menggunakan media massa secara cerdas dan sehat dan mampu mendayagunakannya dalam kehidupan masyarakat;

Fungsi literasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, ialah kemampuan masyarakat dalam mengakses dan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi, seperti computer dan internet untuk kepentingan mengakses informasi atau untuk mendayagunakan sebagai jasi dan produk teknologi informasi dan komunikasi.

Sebagai Lembaga yang Memiliki Nilai Ekonomi
Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, KIM dapat menerapkannya dalam berbagai aktivitas perdagangan, pertanian, industry dan menghasilkan tambahan pendapatan dari aktivitas tersebut;
Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai media dan sumber lainnya, masyarakat dapat memperoleh informasi peluang-peluang usaha, permintaan pasar mengenai berbagai produk dan jasa, kemudian KIM dapat melakukan transaksi bisnis, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah ekonomi;
Informasi-informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dikemas sedemikian rupa dalam bentuk bahan informasi (buku, bulletin, bahan audio visual) yang dapat dijual kepada pihak lain yang membutuhkan. Jadi informasi itu sendiri setelah dikemas, akan bisa mendatangkan Nilai Ekonomi.(cak diskominfo)

 1,623 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

2 × four =