TAMIANG LAYANG – Dalam upaya mencegah penyebaran isu-isu negatif menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur resmi membentuk Kelompok Kerja Pengawasan Isu-Isu Negatif. Rapat ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi dan didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Timur Atang J.U.P Butar Butar, dan beranggotakan perwakilan dari beberapa instansi, seperti Badan Kesbangpol, Diskominfops, Kejaksaan Negeri Barito Timur, serta Polres Barito Timur.
Rapat perdana kelompok kerja ini digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024, di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Barito Timur. Pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah isu-isu negatif yang berkembang di masyarakat, khususnya di media sosial, menjelang Pelaksanaan Sub Tahapan Kampanye Iklan Media Massa Cetak dan Media Online pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Melalui rapat tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur Ahmad Saufi, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Kami berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar begitu saja di media sosial tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu,” jelas Saufi. Menurutnya, verifikasi informasi menjadi sangat penting agar masyarakat tidak ikut menyebarkan hoaks atau berita bohong yang bisa memicu konflik.
Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Barito Timur untuk selalu menjaga Netralitas selama proses Pemilihan Serentak Tahun 2024. “ASN harus berperan sebagai pelayan publik yang netral, tidak boleh memihak calon manapun. Netralitas ASN sangat penting dalam menjaga integritas pemilihan dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” tegas Saufi
Adapun Rencana Tindak Lanjut dari hasil Rapat Pokja tersebut yaitu seluruh Pihak yang tergabung dalam Pokja Pengawasan Isu Isu Negatif berkomitmen untuk bersama-sama mengawasi terkait pemberitaan yang mengandung Hoaks dan Isu Negatif yang beredar di media Sosial, apabila terdapat akun-akun yang terindikasi menyebarkan berita hoaks agar bisa di Screenshot agar bisa dibahas melalui forum diskusi Grup Pokja Isu-Isu Negatif Pemilihan Tahun 2024 untuk segera ditindaklanjuti ataupun dilakukan tindakan preventif pencegahan.(cak)
7,548 total, 43 kali dibaca hari ini