Tamiang Layang, Jumat, 20 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.Rapat dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih. Peserta rapat mencakup Ketua dan Anggota KPU, Bawaslu, Forkopimda, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pemantau pemilihan, serta tim bakal pasangan calon.Acara dibuka melalui Zoom Meeting oleh Bapak Satya Hedipuspita, Ketua KPU Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik. Rapat dipimpin oleh Bapak Zainal Hamli, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta didampingi anggota lainnya.Dalam rapat, dibahas empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, serta tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur. Rapat pleno juga merekapitulasi DPT se-Kecamatan Kabupaten Barito Timur, yang terdata sebanyak 84.797 pemilih.Penetapan DPT disertai dengan pembacaan berita acara, tanggapan peserta, penandatanganan keputusan, dan penyerahan berita acara pleno kepada pihak terkait. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Barito Timur.(win)
716 total, 3 kali dibaca hari ini