38 PNS DI BARTIM IKUTI UJIAN DINAS TINGKAT I & II

Para PNS di Barito Timur terlihat serius mengerjakan soal ujian dinas. kegiatan ini dipusatkan di SMAN 1 Tamiang Layang, Selasa (25/7/2023).

TAMIANG LAYANG- Sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengikuti ujian dinas tingkat I & II yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Ujian dinas ini dilaksanakan secara online serentak dilakukan di seluruh kabupaten/kota se Kalteng, Selasa (25/7/2023).

Khusus di Kabupaten Barito Timur ujian dinas tingkat I & II dipusatkan di SMAN 1 Tamiang Layang. Berdasarkan data dari Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur Jhon Wahyudi, AP, M.Si melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kab. Barito Timur Enricko Median Toni, S.Kom., MM, ada 38 orang PNS di Kabupaten Barito Timur yang lulus seleksi berkas dan berhak mengikuti ujian hari ini. Ke 38 orang tersebut terdiri dari 30 orang mengikuti ujian dinas tingkat I dan 8 orang mengikuti ujian dinas tingkat II.

Lebih jauh Enricko menjelaskan ujian dinas ini diselenggarakan sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara. Sebelum mengikuti ujian dinas hari ini, ujar Enricko, ke 38 PNS tersebut telah memenuhi syarat dan mendaftar ujian dinas secara online.

“Waktu pelaksanaan ujian dinas tingkat I dan II dijadwalkan hari ini (25 Juli 2023,red) dan     dilaksanakan secara online,” jelas Enricko. Sementara itu pantuan kontributor MMC Bartim ujian dinas tingkat I dan II di Kabupaten Barito Timur berjalan dengan tertib dan lancar. Semua peserta ujian dinas hadir dan datang ke lokasi ujian tepat waktu.

Sebelum mengerjakan soal ujian dinas masing-masing peserta terlebih dahulu mengisi daftar hadir melalui link yang diberikan panitia. Dalam ujian dinas  ini peserta dilarang membawa buku catatan, dilarang bertanya/berbicara pada saat mengerjakan soal, dilarang merokok saat ujian, dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, dan narkotika.(cak)

 1,223 total,  2 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

5 + thirteen =