Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPC APDESI Kab. Bartim: Pj Bupati Bartim Tekankan Pentingnya Implementasi Undang-Undang Desa

Pengukuhan Pengurus DPC APDESI Kab. Bartim oleh Pj Bupati Bartim Indra Gunawan, Senin (22/07/2024) di GPU Mantawara.

TAMIANG LAYANG – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Barito Timur resmi dilantik dan dikukuhkan pada Senin, 22 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat se-Kabupaten Barito Timur, serta Ketua DPC APDESI dari Barito Selatan dan Barito Utara.

Acara pelantikan dan pengukuhan dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPC APDESI Barito Timur Jaro Lelon Tuah. Prosesi pelantikan pengurus dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APDESI Kalimantan Tengah, diikuti dengan pengukuhan oleh Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan.

Setelah pelantikan dan pengukuhan, Ketua DPW APDESI Kalimantan Tengah memberikan sambutannya, disusul dengan sambutan serta paparan dari Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, mengenai Undang-Undang Desa yang baru. Dalam paparan tersebut, Indra Gunawan menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi Undang-Undang Desa guna memperkuat pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Acara ini ditutup dengan penyerahan penghargaan pembayaran pajak terbaik dari Badan Pendapatan Daerah kepada Desa Gudang Seng, yang diserahkan langsung oleh Pj Bupati Indra Gunawan dan diwakilkan oleh Sekretaris Kecamatan Benua Lima Wanrawati. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan simbolis Komitmen Bersama. Seluruh rangkaian acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan dan simbol kebersamaan serta semangat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Pelantikan dan pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat peran APDESI dalam mendukung dan memajukan pemerintahan desa di Kabupaten Barito Timur, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.(sul)

 3,051 total,  3 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

five × 3 =