Asisten I Setda Bartim Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Dewan atas Pengajuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, menyampaikan jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi pendukung dewan atas pengajuan rancangan peraturan daerah atau Raperda Kabupaten Barito Timur tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun 2023., Selasa (2/7) diruang rapat DPRD setempat.

TAMIANG LAYANG- Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, yang diwakili oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, menyampaikan jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi pendukung dewan atas pengajuan rancangan peraturan daerah atau Raperda Kabupaten Barito Timur tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun 2023., Selasa (2/7) diruang rapat DPRD setempat. Rapat tersebut dipimipin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler didampingi Wakil Ketua II, Depe dan diikuti Anggota DPRD lainnya. “Hari ini kita menyampaikan jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi pendukung dewan atas Raperda pertanggungjawaban APBD 2023 yang disampaikan kemarin,” ucap Ari Panan kepada wartawan usai rapat. Ari Panan mengatakan, bahwa dari tujuh fraksi dewan, ada bermacam-macam pendapat dan pandangan umum fraksinya. Ada yang mempertanyakan, minta penjelasan dan juga memberikan apresiasi. “Namun, pada prinsipnya tujuh fraksi dewan dapat menerima Raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 ini untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya,” kata Ari Panan. Ari Panan menambahakan, terkait hal-hal lainnya tentang tanggapan maupun pertanyaan yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut, maka akan dibahas pada saat rapat gabungan komisi nantinya. Ari Panan mengungkapkan, bahwa dalam jawaban kepala daerah tadi hanya disampaikan secara garis besarnya saja. Sedangkan untuk lebih mendalam nantinya akan dibahas dalam rapat gabungan komisi. “Dan Bapak Pj Bupati Barito Timur juga telah memerintahkan jajaran tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD dan organisasi perangkat daerah atau OPD yang terkait untuk dapat hadir dalam pembahasan bersama komisi gabungan pada tanggal 9 Juli mendatang,” ungkapnya. Ari Panan juga menuturkan, bahwa salah satu yang dipertanyakan dalam pandangan umum fraksi dewan. Yaitu, terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD, yang mana belum mencapai target sesuai yang direncanakan. “Akan tetapi, mudah-mudahan ke depan dengan adanya Perusda kita bisa mengelolaan jalan pertamina dan pelabuhan, dimana saat ini sudah proses di DPRD dan ada kesepakatan, tentunya itu akan memberikan PAD yang lebih besar lagi ke depannya,” tutur Ari Panan. Ari Panan menyebut, bahwa untuk pengelolaan jalan pertamina, pihaknya terlebih dahulu membuat Perusda dan saat ini sudah maju untuk tahapannya, dan juga akan diagendakan dalam proses pembahasan Raperda seperti biasanya. “Nanti, setelah ada dan terbentuk Perusda nya, nanti pihak Perusda lah yang akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan jalan tersebut,” demikian Ari Panan. (Cak).

 2,317 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

eight + 9 =