37 SKPD Tandatangani Perjanjian Kinerja dan  Pakta Integritas

Kepala Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Barito Timur menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

TAMIANG LAYANG- Sebanyak 37 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) menandatangani  Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas dengan Pj.Bupati Barito Timur Indra Gunawan.  Penandatanganan pakta ini bertujuan untuk memastikan bahwa Barito Timur mampu bersaing dalam hal ketertiban dan pemahaman administrasi dan birokrasi dengan daerah lain. Dengan dipimpin oleh Pj. Bupati, acara ini menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Rabu (17/01/2024) pada pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan integritas seluruh SKPD di wilayah ini. Penandatanganan ini juga merupakan upaya nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Barito Timur.

Pj. Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa penandatanganan ini tidak hanya sebagai formalitas belaka, melainkan sebuah komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dengan penandatanganan ini, kita tidak hanya meneguhkan integritas, tetapi juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita serius dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi seluruh SKPD di Barito Timur dalam menjalankan tugasnya. Ke depan, diharapkan adanya evaluasi dan monitoring yang rutin untuk memastikan implementasi yang efektif dari komitmen yang telah ditandatangani.

Dengan adanya dukungan penuh dari kepala SKPD, camat, dan seluruh jajaran pemerintahan, diharapkan Barito Timur dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang profesional, transparan, dan dapat diandalkan.(fre).

 1,446 total,  2 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

one × 1 =