TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani memorandum of understanding (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), di ruang kerja Bupati Bartim, Tamiang Layang, Selasa (19/12/2023) siang.Hadir dalam MoU dan PKS tersebut Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan, Kepala Badan Pendapatan Derah Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati, Kepala Bidang Pajak Daerah, Debora Iriani Uma, Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lainnya, Warto, sedangkan dari pihak Bank Mandiri, Assistant Vice President, Hendry Jupiter S, Officer Wholesale & Funding Transaction, M. Syaifullah, Officer Transaction Bangking Retail, Mila Septriani, Branch Operations Supervisor, Fajar Triyanto dan Customer Service Representative, Jarisa Rebika.
Penjabat (PJ) Bupati Barito Timur Indra Gunawan menyatakan apresiasi kepada pihak Bank Mandiri yang telah membantu memberi kemudahan kepada masyarakat sebagai salah satu langkah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur yang aman dan nyaman.”Program ini bukan hanya memberi keuntungan bagi pemerintah daerah tetapi juga memberi kemudahan bagi Masyarakat dalam membayar pajak daerah dan restribusi,” Ucap Indra.Lanjut Indra, kesepakatan ini merupakan pemanfaatan jasa perbankan. Penerimaan pembayaran pajak dan restribusi melalui Qris dan EDC serta penyediaan layanan perbankan dalam rangaka penerimaan pajak daerah secara host to host.”Kedepan, pembayaran seperti parkir dan restribusi para pedangang sudah secara virtual tidak ada lagi melakukan transaksi secara manual, sehingga tidak adanya penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu,” ujarnya.(cak)/ist Bapenda)
2,202 total, 3 kali dibaca hari ini