DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang I Tahun 2023, Kasno Resmi Dilantik sebagai PAW

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio saat melantik Kasno sebagai PAW Anggota DPRD Bartim menggantikan Alm. H Cilikman Jakri, Senin (04/12/2023)

TAMIANG LAYANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna istimewa I masa sidang I tahun 2023 dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Bartim sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (4/12/2023) di ruang  rapat paripurna DPRD setempat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua DPRD Bartim, Ariantho S Muler, dan Depe, serta diikuti sejumlah Anggota DPRD lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Bartim, Panahan Moetar, Ketua PN Tamiang Layang, Kasi Intel Kejari Bartim, unsur FKPD, Batamad, KNPI, Karang Taruna, pimpinan partai politik serta tamu undangan lainnya.

PAW Anggota DPRD Bartim yaitu Kasno dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) dilantik menggantikan Alm. H Cilikman Jakri yang meninggal dunia.

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio menyampaikan ucapan selamat kepada Kasno yang dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Bartim hari ini menggantikan Alm. H Cilikman Jakri yang meninggal dunia.

“Kami juga bersyukur, dengan dilantiknya Kasno hari ini sudah lengkap 25 Anggota DPRD Bartim, yang mana sebelumnya hanya 24 anggota dewan,” ucapnya.

Nursulistio berharap, dengan kehadiran Kasno ini, akan menguatkan tenaga baru, dan pengabdian khususnya DPRD.

“Selain itu, juga dapat menyesuaikan, terjalin kerukunan, dan kerjasama yang baik di internal DPRD untuk mengabdi kepada masyarakat,” harapnya.

Nursulistio menjelaskan, bahwa PAW ini sudah sesuai prosedur, yang mana sejak Alm. H Cilikman Jakri meninggal dunia sudah dilakukan proses pengusulan.

“Akan tetapi, karena adanya berkas yang harus dilengkapi, dan Minggu kemarin baru kita menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalteng, selanjutnya kita jadwalkan, dan hari ini kita laksanakan pelantikan,” terangnya.

Nursulistio mengatakan, setelah pelantikan ini, Kasno sudah dinyatakan sebagai Anggota DPRD Bartim, dan menjadi wakil masyarakat daerah pemilihan III pengganti sisa masa jabatan tahun 2019-2024. (cak/ist jp).

 269 total,  1 kali dibaca hari ini

Leave a Comment

sixteen − three =