
TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Inspektorat setempat mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Pencanangan yang dipimpin Bupati Barito Timur M. Yamin tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Barito Timur, Kamis (2/4/2026), ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen oleh seluruh pemangku kepentingan.

Dalam sambutanya Bupati M. Yamin mengatakan, pencanangan zona integritas merupakan bagian dari upaya konkret reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM di instansi pemerintah.
“Zona integritas bukan hanya slogan, tetapi komitmen bersama untuk membangun budaya kerja ASN yang jujur, transparan, dan akuntabel. Perubahan harus dimulai dari unit terkecil,” kata Yamin.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat bergantung pada keseriusan perangkat daerah dalam melakukan pembenahan sistem kerja, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan pengawasan internal. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat.
Menurut Yamin, sinergi dan kolaborasi lintas sektor juga menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses pelayanan guna mencegah praktik korupsi.

“Pelayanan harus cepat, tepat, dan bersih agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, camat se-Barito Timur, Direktur RSUD Tamiang Layang, serta insan pers. (cak/har)

![]()
