
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kecamatan Banua Lima menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2027, Rabu (18/2/2026). Forum ini menjadi wadah penyelarasan aspirasi desa guna mendorong pemerataan pembangunan di wilayah selatan Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapplitbangda Barito Timur, Ir. Franz Sila Utama, M.AP., mewakili Bupati Barito Timur. Hadir pula Camat Banua Lima, anggota DPRD Dapil I, unsur Forkopimca, kepala perangkat daerah, serta para kepala desa dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Banua Lima.

Camat Banua Lima, Mahadani, S.AP., MM., melaporkan terdapat 120 usulan prioritas hasil rekapitulasi desa dengan total estimasi anggaran mencapai Rp64,67 miliar. Usulan tersebut didominasi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan sumber daya manusia di wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan itu.
Mewakili Bupati Bartim M.Yamin, Kepala Bappeleitbangda Franz Sila Utama menegaskan bahwa mulai 2026–2027 seluruh usulan wajib diinput melalui sistem SIPD-RI agar aspirasi masyarakat tetap tercatat sebagai prioritas meski belum terakomodasi. Tema pembangunan 2027 difokuskan pada peningkatan dan pemerataan SDM yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.

Sementara itu, anggota DPRD Dapil I, Trikorianto, menyatakan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat hingga tingkat kabupaten, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga tata batas wilayah dengan daerah tetangga guna mencegah potensi persoalan sosial maupun sengketa lahan.(win)

![]()
