
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur membuka secara resmi Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) I Dewan Adat Dayak TBBR di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam memperkuat peran pelestarian adat dan pemberdayaan masyarakat Dayak di daerah.Pembukaan Rapimda dihadiri Asisten I Setda Barito Timur mewakili Bupati, unsur Forkopimda yang diwakili Kepala Staf Intel dan Pabung Kodim 1012/Buntok, Kepala Biro Humas TBBR Kalimantan Barat, Pengurus TBBR Kalimantan Tengah, Ketua DAD terpilih Barito Timur, Ketua dan anggota TBBR Bartim, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P. Lelo, pemerintah daerah menegaskan pentingnya peran TBBR dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Dayak di tengah arus modernisasi yang semakin pesat. Organisasi adat dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika, pergaulan bebas, serta berbagai persoalan sosial lainnya melalui pendekatan seni, budaya, dan kearifan lokal.Selain itu, TBBR juga diharapkan dapat berperan aktif dalam penyelesaian persoalan adat, seperti pencegahan pernikahan usia dini beserta dampak hukumnya terhadap status anak di kemudian hari.

Peran pendampingan terhadap warga yang menghadapi persoalan dengan pihak lain, termasuk sengketa lahan dengan perusahaan, juga menjadi perhatian penting dalam penguatan fungsi sosial organisasi adat.“Kolaborasi dan sinergi antara TBBR dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur harus terus diperkuat agar pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan pelestarian adat dan budaya,” tegas Asisten I Setda dalam sambutannya.Rapimda I TBBR ini diharapkan menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat peran organisasi adat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga harmoni sosial serta mendorong kemajuan masyarakat Barito Timur.

![]()
