TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan Rapat Konsultasi Publik tahap II guna membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Timur periode 2025-2045. Acara ini dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Barito Timur, Amrullah, SH., MH, yang mewakili Bupati Barito Timur pada hari Kamis (02/11/2023) di ruang rapat Bupati Barito Timur.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat di Kabupaten Barito Timur, Direktur PT. PLN Tamiang Layang, Kepala PDAM Kabupaten Barito Timur, Kepala UPT -KPHP Barito Hilir, Kepala ATR/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Timur, Pimpinan Global Green Growth Institute (GGGr), LSM, para Akademisi, Kelompok Kerja, dan Tim Koordinasi Penyusunan KLHS dan RPJPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025 – 2045.
Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, SE, MPA, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Bartim Amarullah, menjelaskan bahwa proses penyusunan KLHS dan RPJPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2045 telah mencapai tahap finalisasi dokumen. Proses ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 yang menegaskan kewajiban pembuatan KLHS untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah.
Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap Konsultasi Publik tahap II dapat memberikan alternatif terkait Isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (ITPB) untuk memberikan rekomendasi yang relevan bagi dokumen RPJPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2045.
Indra Gunawan menambahkan bahwa forum rapat konsultasi publik ini menjadi landasan bagi prioritas dan arah kebijakan pembangunan. KLHS dalam dokumen RPJPD menjadi landasan penting untuk mengantisipasi serta mengurangi dampak negatif dari pembangunan di Kabupaten Barito Timur selama 20 tahun ke depan.
Lebih lanjut, Pj.Bupati Bartim menyatakan bahwa rapat konsultasi publik ini merupakan langkah penting dalam menyatukan pandangan serta pemikiran yang beragam, dengan partisipasi aktif sebagai kunci dalam merumuskan mitigasi atau alternatif KLHS yang terintegrasi dalam RPJPD untuk masa depan Kabupaten Barito Timur yang berkelanjutan. (har)
1,634 total, 3 kali dibaca hari ini