Wakili Bartim, Desa Bagok Ikuti Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi 2025

Bupati Bartim M.Yamin menyampaikan sambutan pada acara Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi 2025 berlangsung di Desa Bagok pada Jumat (14/11).

TAMIANG LAYANG — Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur menjadi wakil daerah dalam Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi 2025. Penilaian berlangsung di Desa Bagok pada Jumat (14/11), dan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Kegiatan penilaian dihadiri Tim Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Hensli Kamiar, SE, M.Acc, CfRA. Hadir pula Tim Penilai dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah, DPMD Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda Barito Timur, Camat Benua Lima, Kepala Desa Bagok beserta perangkat, kepala OPD se–Barito Timur, tokoh masyarakat, serta berbagai undangan lainnya. Dalam sambutan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Ir. Leonard S. Ampung, MM, MT yang dibacakan oleh Hensli Kamiar, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan mendukung penuh program yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) tersebut. “Desa memiliki peran sentral dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Ia mendorong seluruh perangkat desa untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat pengawasan internal, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan desa. Leonard juga mengajak masyarakat menjadikan kegiatan ini sebagai momentum meneguhkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan partisipasi publik. Hingga saat ini, Desa Bagok telah memperoleh nilai 83,5 persen dari total penilaian yang mencakup lima variabel dan 79 indikator. Nilai tersebut diharapkan meningkat setelah penilaian lanjutan. Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Desa Bagok, mulai dari kepala desa, perangkat, BPD, tokoh adat, hingga masyarakat yang telah bekerja sama mendukung kegiatan ini. “Kita tidak perlu menunggu hal besar untuk memulai perubahan. Pencegahan korupsi bisa dimulai dari kebiasaan kecil — tidak menutupi informasi publik, tidak menyalahgunakan amanah, dan tidak mengambil yang bukan haknya,” tegasnya. Ia berharap penilaian ini tidak hanya menjadi kompetisi, melainkan awal terbentuknya budaya baru di Desa Bagok: budaya yang jujur, terbuka, dan saling mengingatkan dalam kebaikan.(lia/asa).

 810 total,  810 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

thirteen − three =