Visitasi Komisi Informasi Kalteng, Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Barito Timur

Tim Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Rabu, 25 September 2024, di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Barito Timur.

TAMIANG LAYANG – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Barito Timur, Tim Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Rabu, 25 September 2024, di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan yang dipimpin oleh Ngismatul Choriayah, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, turut didampingi oleh Sekretaris PPID Utama Provinsi Kalimantan Tengah, Erwindy, serta jajaran Sekretariat PPID Utama Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir juga Kepala Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur, Drs. Dwi Aryanto, yang bertindak sebagai Ketua PPID Utama Kabupaten Barito Timur, bersama para pejabat dan staf.

Dalam sambutannya, Drs. Dwi Aryanto menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Visitasi dan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai landasan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. “Keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Dwi Aryanto.

Ia juga menyadari masih adanya tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait sumber daya manusia, infrastruktur, dan pengelolaan informasi di daerah tersebut. “Sebagai PPID Utama, kami masih memiliki banyak PR yang harus diselesaikan. Kunjungan dan evaluasi ini menjadi momen penting bagi kami untuk menerima masukan dan saran demi peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Barito Timur,” tambahnya.

Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penilaian secara menyeluruh terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Barito Timur. Penilaian ini mencakup beberapa aspek, seperti aksesibilitas informasi, transparansi kebijakan, hingga pelayanan publik berbasis keterbukaan informasi.

Ngismatul Choriayah menekankan bahwa kegiatan Monev ini bukan hanya untuk memberikan penilaian, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan agar setiap kabupaten/kota mampu meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi. “Kami berharap hasil dari evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Pelayanan yang transparan adalah kunci kepercayaan publik,” ujarnya.

Dalam suasana yang penuh antusias, para peserta yang hadir menyimak arahan dan masukan dari Tim Komisi Informasi. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan keterbukaan informasi di Kabupaten Barito Timur, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.

Dengan adanya kunjungan ini, Kabupaten Barito Timur diharapkan mampu semakin memantapkan langkah dalam memberikan akses informasi yang lebih mudah, cepat, dan akurat bagi masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, namun juga menjadi hak masyarakat untuk mengetahui berbagai hal yang berkaitan dengan pemerintahan di daerahnya.(cak)

 2,860 total,  2 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

11 − eight =