TAMIANG LAYANG- Sekretaris Daerah Kab. Barito Timur, Panahan Moetar, SE, M.Si membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penetapan Fasilitas Umum, Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024. Rakor ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Barito Timur di Aula DPPKAD, Rabu (15/11/2023).
Rakor yang digelar menjelang persiapan tahapan Pemilu 2024 tersebut dihadiri oleh pihak Bawaslu, TNI, POLRI, Kepala OPD terkait, Perwakilan Partai Politik dan insan pers.
Plh. Ketua KPU Kab. Barito Timur, Zarmiyeni dalam sambutannya menyampaikan Rakor ini diadakan untuk memfasilitasi peserta Pemilu dalam hal ini partai politik maupun perseorangan/DPD dengan menetapkan fasilitas umum/tempat pemasangan APK serta tempat kampanye pada Pemilu 2024. Tahapan kampanye sendiri, ujar Zarmiyeni dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Komisioner KPU Kab.Bartim ini juga menjelaskan dasar kegiatan rakor ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilu, PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, dan Keputusan KPU RI Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Teknis Pelaksanaan Kampanye.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar dalam arahannya mengatakan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Pemkab Bartim bersama KPU, Banwaslu, Kepala OPD, Camat tanggal 13 November 2023 lalu. Dalam rapat tersebut ujar Sekda, telah mendiskusikan dan membuat draft rancangan tentang APK dan tempat rapat umum, sehingga tahapan kegiatan Pemilu dapat berjalan dengan baik.
Melalui kesempatan itu Sekda menyatakan bahwa Pemkab Bartim mendukung penyelenggaraan pemilu agar dapat berjalan dengan baik dan diharapkan dapat berjalan dengan jujur, adil, transparan. Untuk penyelenggaraan Pemilukada, terang Sekda, Pemkab Barito Timur sudah menginput regulasi dari pusat dan telah menyiapkan 40% anggaran di Tahun Anggaran 2023 Perubahan dan 60% di Tahun Anggaran 2024.
Kepada sejumlah wartawan, kembali Sekda Bartim menegaskan Pemerintah adalah pendukung penyelenggaraan pesta demokrasi berada pada posisi netral dan diharapkan hasil kesepakatan rakor hari ini dapat disampaikan ke pemerintah daerah sebagai bahan pemantauan, monitoring, evaluasi untuk pelaksanaan berikutnya. “Saya berharap seluruh tahapan pemilihan umum dan pemilukada dapat berjalan sesuai schedule yang sudah ditetapkan.” pungkasnya.(lia)
1,344 total, 1 kali dibaca hari ini