
TAMIANG LAYANG – Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “menyerbu” Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur, Selasa (22/4/2025). Ratusan peserta datang berbondong-bondong bukan untuk demo. Mereka rela antre untuk menandatangani perjanjian kerja, sebagai salah satu tahapan penting dalam proses resmi pengangkatan PPPK.
Suasana di Aula BKPSDM yang berlokasi di Jalan A. Yani, Komplek TK Pembina, Tamiang Layang, tampak ceria dan penuh semangat. Para peserta mengenakan pakaian formal seragam—kemeja putih, bawahan hitam, dan sepatu hitam—serta terlihat tertib mengikuti pengarahan dan proses tanda tangan. Beberapa di antaranya terlihat berswafoto, berbagi cerita, bahkan saling memberi semangat setelah menanti cukup lama proses ini.
Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi, AP, M.Si, saat dikonfirmasi di sela kegiatan menyampaikan bahwa proses penandatanganan ini merupakan langkah awal bagi para PPPK sebelum secara resmi mulai menjalankan tugas di instansi masing-masing.

“Penandatanganan perjanjian kerja ini adalah tahap awal bagi PPPK untuk memulai kerja. Saya berharap para pegawai ini bisa bekerja dengan amanah, menunjukkan hasil kerja yang baik, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada atasan langsung maupun kepada masyarakat,” ujar Jhon Wahyudi.
Lebih jauh Jhon Wahyudi menegaskan jika tidak ada aral melintang, penyerahkan SK akan dilakukan pada tanggal 30 April 2025. “Kita Sudah koordinasikan dengan Bapak Bupati Barito Timur. Penyerahan SK PPPK dan CPNS akan dilakukan pada tanggal 30 April 2025,” ungkapnya.
Sebanyak 1.528 calon PPPK dijadwalkan menandatangani perjanjian kerja dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 April 2025, dengan pembagian dua sesi setiap hari, yakni pukul 08.30–11.00 WIB untuk sesi pagi dan pukul 13.30–16.00 WIB untuk sesi siang.
Setiap peserta diwajibkan membawa alat tulis, dua materai Rp10.000, serta cetak dokumen Berita Acara Perjanjian Kerja dari laman resmi BKPSDM. Semua proses diatur agar berjalan tertib dan efisien, memastikan seluruh calon PPPK mendapatkan pelayanan terbaik.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui formasi PPPK. Diharapkan setelah resmi menjalani masa kerja, para PPPK dapat bekerja maksimal untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Barito Timur.(lia/fre)

1,122 total, 1,122 kali dibaca hari ini