Pj Bupati Bartim: Jangan Kucilkan ODGJ

Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan saat membuka acara Pertemuan Pemberdayaan Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/05/2024).

TAMIANG LAYANG- Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak boleh dikucilkan. Karena ODGJ juga manusia yang layak dihormati dan didukung. Ucapan dan tindakan yang mengucilkan dapat meningkatkan stigmatisasi dan memperburuk kondisi mereka secara emosional dan sosial. Dukungan dan pengertian dari masyarakat dapat membantu mereka mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan dan menjalani kehidupan yang lebih bermakna.

Demikian disampaikan Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan saat membuka acara Pertemuan Pemberdayaan Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/05/2024).

Pj.Bupati Bartim meminta semua masyarakat merangkul ODGJ sebagai masyarakat. “Bantu Dia (ODGJ,red) tolong jangan kucilkan. bawa ke Rumah Sakit Jiwa. Sekarang BPJS Masyarakat Kabupaten Barito Timur sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur,” pinta Indra Gunawan dihadapan peserta kegiatan.

Melalui kesempatan itu, Pj.Bupati Bartim mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur mendukung penuh kegiatan yang diselenggarkaan oleh DPMDSos ini, apa lagi kegiatan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat desa.

Acara pertemuan PPKS ini diikuti oleh  orang perwakilan dari Dinas Kesehatan, RSUD Tamiang Layang, BPJS, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan se Kabupaten Barito Timur, Pendamping PKH, TKSK, Tagana, PKS, perwakilan karang taruna kabupaten, kecamatan dan desa.Narasumber pertemuan ini adalah Dokter Spesialis Kejiwaan Rumah Sakit Kalawa Atei, Psikolog Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.(har).

 2,073 total,  3 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

eighteen + two =