
TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Verifikasi Data Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 di Aula Bapplitbangda, Jumat (6/2/2026). Rapat ini dihadiri Bupati Bartim M.Yamin dan Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, Para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Barito Timur.
Kepala Bapplitbangda Kabupaten Barito Timur Ir. Franz Sila Utama, MAP, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan memastikan keakuratan dan kelengkapan data capaian kinerja perangkat daerah sebagai bahan utama penyusunan LKPJ. “Verifikasi ini penting agar laporan yang disusun valid, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan sejumlah kendala dalam penyusunan LKPJ, antara lain belum tersedianya laporan realisasi anggaran unaudited 2025, belum dirilisnya data indikator makro BPS, serta masih adanya perangkat daerah yang belum menyampaikan tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024.
Melalui rapat ini, Pemkab Barito Timur menargetkan seluruh data dapat dimutakhirkan dan dirampungkan sehingga LKPJ Tahun 2025 siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD paling lambat pertengahan Maret 2026.(lim/cak/ind)

![]()
