Pemkab Bartim Ikuti Rakor Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kalimantan Tengah

Kepala Badan Kesbangpol Barito Timur, Anda Krislina saat bertanya kepada narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Palangka Raya pada Rabu, 6 November 2024.

PALANGKA RAYA — Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Palangka Raya pada Rabu, 6 November 2024. Rakor ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Kesbangpol se-Kalimantan Tengah, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imigrasi, Polda Kalteng, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA).

Kepala Badan Kesbangpol Barito Timur, Anda Krislina, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi dan pemahaman mengenai pentingnya pemantauan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kalimantan Tengah. “Pemantauan ini sangat penting sebagai langkah pencegahan terhadap potensi dampak yang mungkin timbul dari kehadiran orang asing,” ujar Anda Krislina.

Menurut Anda Krislina, rakor ini juga menekankan bahwa pemantauan orang asing merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya bagi Badan Kesbangpol di tiap-tiap daerah. Pemerintah daerah diharapkan memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan pemantauan ini untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Anda Krislina menyampaikan bahwa kesadaran dari pihak perusahaan, sponsor, maupun perhotelan untuk melaporkan keberadaan orang asing di wilayahnya sangat diperlukan. “Dengan adanya laporan yang akurat, pemerintah daerah dapat merespons dengan cepat jika terjadi masalah terkait orang asing, melalui koordinasi yang baik dengan pihak berwenang seperti imigrasi dan kepolisian,” jelasnya.

Rakor ini juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam memantau keberadaan orang asing. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap keberadaan orang asing kepada instansi terkait, seperti Kesbangpol dan kepolisian, guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Dengan kerja sama yang sinergis antara pemerintah daerah, pihak berwenang, dan masyarakat, diharapkan pemantauan orang asing di Kalimantan Tengah dapat berjalan optimal. Anda Krislina mengungkapkan bahwa hasil dari rakor ini akan membantu Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Timur dalam menyusun rencana strategis untuk meningkatkan efektivitas pemantauan orang asing di wilayahnya. “Rakor ini sangat bermanfaat bagi kami dalam merencanakan langkah-langkah optimal guna pengawasan keberadaan orang asing di Kabupaten Barito Timur,” pungkas Anda Krislina.(cak).

 153 total,  153 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

3 + 6 =