Pemkab Bartim Gelar  Sosialisasi Perluasan Desa Antikorupsi

Staf Ahli Bupati Barito Timur Bidang Hukum dan Politik Osa Awatanu

TAMIANG LAYANG – Sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola desa yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masarakat Desa dan Sosial (DPMDSOS) setempat menggelar kegiatan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, Selasa(10/09/2024) di ruang rapat Bupati Barito Timur.

Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Barito Timur Osa Awatanu (mewakili Pj.Buapti Barito Timur Indra Gunawan). Hadir dalam acara tersebut Pejabat Fungsional Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah(sebagai narasumber), Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Barito Timur, perwakilan Camat se Kabupaten Barito Timur Kepala Desa dan BPD di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Osa Awatanu, menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi di desa. “Pemerintah desa sebagai pengelola keuangan desa harus berhati-hati, disiplin, transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan. Selain itu, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelas Osa.

Osa juga menjelaskan masyarakat desa juga memiliki peran penting sebagai pengawas kinerja dan laporan keuangan pemerintah desa. “Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.

Program Desa Antikorupsi ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari korupsi. Beberapa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah menyebarluaskan kesadaran tentang pentingnya nilai-nilai antikorupsi, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa sesuai panduan Desa Antikorupsi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam menciptakan pemerintahan desa yang berintegritas dan berdaya saing, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Barito Timur,” tutup Osa Awatanu.

Acara ini merupakan upaya konkret Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sesuai dengan semangat antikorupsi yang terus dikampanyekan di berbagai tingkatan pemerintahan.(cak)

 256 total,  3 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment