Pemkab Bartim Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut SPI KPK Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi, Kamis (15/5) di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur. Rapat ini membahas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi penting, Kamis (15/5) di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur. Rapat ini membahas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta merumuskan rencana aksi tindak lanjut guna memperkuat sistem integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

Rapat dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar L. Banjar, dan dihadiri oleh Asisten I Setda Bartim Ari Panan P. Lelo, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau perwakilannya.

Dalam paparannya, Josmar L. Banjar menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah mengevaluasi hasil SPI 2024 dan menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan indeks integritas daerah yang saat ini berada pada angka 67,78. Capaian ini menempatkan Barito Timur dalam kategori rentan terhadap risiko korupsi.

Survei yang dilakukan oleh KPK ini melibatkan tiga kelompok responden, yaitu internal (ASN), eksternal (pengguna layanan publik), dan pihak ahli (expert), untuk menggambarkan persepsi dan pengalaman terkait integritas penyelenggaraan pemerintahan.

“Penyusunan rencana aksi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus menyentuh akar permasalahan serta menghasilkan solusi yang tajam, terukur, dan berdampak nyata dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Josmar.

KPK sendiri mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memperbaiki kondisi integritas melalui analisis mendalam terhadap permasalahan, serta merancang dan mengimplementasikan langkah mitigasi secara konsisten. Aksi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan korupsi, memotong risiko penyimpangan, dan menciptakan layanan publik yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagi publik, hasil SPI menjadi alat penting untuk menilai kesesuaian antara ekspektasi masyarakat dan upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Melalui transparansi dan keterlibatan publik, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan.(cak)

 450 total,  450 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

two × four =