Pemkab Bartim Dorong Tata Kelola Aset Daerah lewat Implementasi Aplikasi e-BMD

Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel melalui Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah). Kegiatan dua hari 6’7 Nopember 2025 di Ruang Pertemuan Hotel Best Western Batang Garing ini diikuti pengurus barang dan pembantu pengurus barang dari seluruh OPD serta perwakilan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Palangkaraya— Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel melalui Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah). Kegiatan dua hari yang digelar di Ruang Pertemuan Hotel Best Western Batang Garing ini diikuti pengurus barang dan pembantu pengurus barang dari seluruh OPD serta perwakilan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Kegiatan hari pertama difokuskan pada sosialisasi regulasi dan dasar hukum pengelolaan Barang Milik Daerah, termasuk pembahasan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 serta keterkaitannya dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan akademisi dari Universitas Indonesia memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola, pencatatan, dan pelaporan aset daerah sesuai ketentuan. Acara dibuka resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, yang membacakan sambutan Bupati M. Yamin. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan aplikasi e-BMD merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah agar lebih tertib dan berbasis teknologi. “Dengan sistem digital, seluruh data aset daerah dapat tercatat, terinventarisasi, dan dilaporkan secara akurat,” tegas Bupati yang disampaikan melalui Pj. Sekda.

Hari kedua berisi pelatihan teknis implementasi aplikasi e-BMD, meliputi simulasi penggunaan aplikasi, penginputan data barang, sinkronisasi laporan, serta pengelolaan database aset secara digital. Para peserta mengikuti sesi praktik dengan antusias, bertanya soal prosedur penginputan hingga mekanisme sinkronisasi antarinstansi untuk memastikan data aset terintegrasi. Pelaksanaan sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat manajemen aset daerah. Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap e-BMD mampu menekan potensi penyimpangan, mencegah kehilangan aset, dan mendorong tata kelola yang bersih serta berintegritas. “Aplikasi e-BMD ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional dan bebas dari penyimpangan,” tutup Bupati dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekda. (Yuda).

 380 total,  380 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

three × 4 =