Pemkab Bartim dan Forkopimda Ikuti   Apel Gelar Pasukan dan Sarpras Penanggulangan Karhutla dan Bencana Banjir 2025

Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Bencana Banjir tahun 2025, pada Jumat (16/5/2025).

TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Bencana Banjir tahun 2025, pada Jumat (16/5/2025). Kegiatan yang terpusat di Halaman Polda Kalteng Provinsi Kalimantan Tengah ini diikuti secara daring dari halaman Kantor Bupati Barito Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, Forkopimda, kepala OPD terkait, para relawan, dan tamu undangan. Bertindak sebagai pembina apel adalah Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Setiawan.

Dalam arahannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa apel siaga ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.

“Sebagaimana kita ketahui, Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan Karhutla yang tinggi. Setiap musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan selalu menjadi tantangan serius, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan masyarakat, perekonomian, dan aktivitas sosial,” ujar Irjen Pol. Iwan Setiawan.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan data dalam tiga tahun terakhir, Kalimantan Tengah terus menghadapi tantangan Karhutla. Pada 2022, luas lahan terbakar tercatat sekitar 30,71 hektare. Tahun 2023 terjadi lonjakan signifikan dengan 8.506 hotspot dan 1.811 kejadian kebakaran, dengan luas lahan terbakar mencapai 5.050 hektare. Namun, pada tahun 2024, jumlah hotspot menurun menjadi 3.163, atau sekitar 59,38 persen lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Beberapa wilayah dengan hotspot tertinggi antara lain Kabupaten Katingan, Kapuas, dan Kota Waringin Timur, sedangkan Palangka Raya mencatat 99 kasus Karhutla.

Kapolda menekankan pentingnya upaya pencegahan yang terpadu, mulai dari deteksi dini melalui pemantauan titik panas (hotspot) menggunakan citra satelit dan patroli lapangan, pemetaan wilayah rawan Karhutla, serta penguatan sistem pelaporan cepat.

Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga dianggap sangat penting untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara dibakar. Pemanfaatan teknologi seperti drone, modifikasi cuaca, pembangunan embung, menara pantau, serta penguatan sarana pemadaman juga menjadi bagian dari strategi penanggulangan.

“Penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi, harus dilakukan secara konsisten. Seluruh upaya ini diperkuat dengan koordinasi lintas sektor, pelatihan dan simulasi rutin bagi personel gabungan, serta keterlibatan dunia usaha dan lembaga masyarakat sebagai mitra strategis,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan, penguatan koordinasi antarinstansi, serta peran aktif masyarakat. Ia meminta agar seluruh jajaran memanfaatkan aplikasi Lancang Kuning untuk memantau dan mengantisipasi kebakaran secara optimal.

Apel ini juga menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen moral dan profesionalisme dalam melindungi lingkungan. Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada alumni Batalyon Brimob Baradaksa angkatan 91 yang telah memberikan bantuan berupa 9 unit mesin pompa pemadam, 4 gulung selang spiral kebakaran, dan 227 gulung selang pemadam berbagai ukuran dengan total panjang sekitar 5.920 meter.

“Bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh petugas, demi mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran secara maksimal,” pungkasnya.(las/asa)

 3,457 total,  3,457 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

4 × 3 =