Paparkan Hasil Kajian UPR, Dorong Transformasi Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel

Pj.Sekda Bartim saat memimpin acara ekspose hasil kajian pengembangan dan penguatan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2025. kegiatan ini dilaksanakan Selasa (15/7/2025) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur

Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar ekspose hasil kajian pengembangan dan penguatan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2025, sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan Selasa (15/7/2025) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur dan dibuka secara resmi Penjabat Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku mewakili Bupati Barito Timur M.Yamin.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Barito Timur dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya. Turut hadir dalam ekspose tersebut para narasumber dari LPPM UPR yakni Dr. Lelo Sintani, MM, Rahmiati, SE, M.Si, dan Dr. Luluk Tri Harnie, SE, MM, serta jajaran kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, pendamping desa, dan instansi vertikal lainnya.

Bupati Bartim M.Yamin dalam sambutanya yang dibacakan Pj. Sekda Misnohartaku menegaskan bahwa meskipun siklus pengelolaan keuangan desa di Barito Timur sudah berjalan secara formal—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban—namun sejumlah indikator kinerja masih belum terdefinisi dengan baik. Penilaian terhadap output masih sebatas pada serapan anggaran, belum menyentuh pada efektivitas pemanfaatannya.

“Beberapa desa juga masih melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai dengan RKPDes, yang mengindikasikan lemahnya pengawasan internal dan minimnya partisipasi masyarakat. Ini menjadi tantangan yang harus kita jawab bersama,” jelasnya.

Ekspose ini juga mengidentifikasi delapan tantangan utama dalam pengelolaan keuangan desa, di antaranya: peningkatan kapasitas SDM, penguatan regulasi teknis, transparansi informasi publik, sistem akuntabilitas sosial, digitalisasi keuangan desa, sinergi lintas lembaga, evaluasi berbasis indikator kinerja, serta keterlibatan aktif instansi pengawas seperti Kecamatan, Dinas PMD, Inspektorat, dan BPKAD.

Dalam sesi pemaparan, tim ahli LPPM UPR menekankan bahwa pembenahan menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan pelaporan sangat diperlukan agar pengelolaan keuangan desa tidak hanya formalitas, melainkan benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Expose ini bukan sekadar paparan hasil kajian. Ini adalah titik tolak untuk menyelaraskan informasi dan data antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan akademisi. Harapannya, sistem pengelolaan keuangan desa ke depan menjadi lebih akuntabel, tertib, dan berdaya guna,” ujar Misnohartaku.

Dua perangkat daerah yang menjadi leading sector dalam kegiatan ini adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur.

Mengakhiri sambutan, Bupati Barito Timur melalui Pj. Sekda menyampaikan apresiasi kepada tim LPPM UPR atas kajian yang telah disusun. Pemerintah daerah berharap hasil kajian ini dapat menjadi pijakan dalam merancang strategi penguatan keuangan desa ke depan.

“Dengan sinergi, komitmen, dan semangat kebersamaan, kita optimis dapat mewujudkan desa-desa di Barito Timur yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” tutupnya.(fre)

 3,283 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

5 + 5 =